Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Borgol lalu Bakar Suami, Kondisi Polwan di Mojokerto Memprihatinkan, Perlu Pendampingan Psikologis

Setelah bakar suami kini ditetapkan sebagai tersangka, kondisi Polwan di Mojokerto memprihatinkan, alami trauma hingga butuh pendampingan psikologis

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Borgol lalu Bakar Suami, Kondisi Polwan di Mojokerto Memprihatinkan, Perlu Pendampingan Psikologis
ist/Kolase TribunJatim
Kolase foto Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Aksi itu dipicu rasa jengkel pelaku karena korban kerap menghabiskan gajinya untuk judi online dan kondisi pemakaman korban. 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Terkuak kondisi Polwan Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang.

Peristiwa nahas itu terjadi di Aspol Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Akibat kejadian itu korban Briptu RDW (27) mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di ICU RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Minggu (9/6) siang.

Kini kondisi sang Polwan memprihatinkan, statusnya tersangka, alami trauma berat hingga butuh pendampingan psikologis.

Lebih-lebih mengintip kronologinya, terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.

Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Berita Rekomendasi

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.

Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

Kronologi Polwan Borgol dan Bakar Suami yang juga Polisi

Kasus dugaan penganiayaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.

Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Baca juga: Polwan Bakar Suami Sesama Polisi di Mojokerto, Candu Judi Online di Kalangan Polisi Jadi Sorotan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas