Polwan Bakar Suaminya Seorang Polisi Karena Judi Online di Mojokerto: Keduanya Punya Tiga Anak
Briptu Fadhilatun membakar suaminya memakai cairan bensin di Asrama Polres Mojokerto Kota, pukul 10.30 WIB
Editor: Erik S
Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.
Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.
"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya
Kendati berposisi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi Polwan Bakar Suami Seorang Polisi di Mojokerto, Motif Masih Diselidiki
Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.
Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.
"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.
Korban tidak bisa dirujuk
Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.
Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Sosok Briptu RDW Dikenal Pendiam
Briptu Rian Dwi Wicaksono dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024) sore.
Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sekitar 300 meter dari rumah duka, di Dusun Sambong, Desa Sumberjo.
Baca juga: Polwan Briptu FN Borgol Tangan Suami di Tangga Lalu Siram Bensin dan Bakar Tisu
Dari pengamatan di lokasi, pemakaman korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang tersebut berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.
Rombongan pelayat dari warga, keluarga dan kerabat berjalan beriringan menuju tempat pemakaman.