Tawuran Antarkelompok Pemuda di Pati, 1 Orang Tewas, Berawal dari Saling Tantang di Medsos
Terjadi bentrokan antarkelompok pemuda di Jalan Raya Sukolilo-Prawoto, Dukuh Gesik, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Terjadi bentrokan antarkelompok pemuda di Jalan Raya Sukolilo-Prawoto, Dukuh Gesik, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kasus bentrokan itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, perkelahian itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB.
Adapun, korban merupakan warga Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, bernama Galih (21).
Sementara itu, selepas melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Pelaku utama ialah warga Undaan, Kudus, Jawa Tengah, berinisal RS (15).
Enam pelaku lain yang berperan membawa senjata tajam (sajam) adalah S (16) dan DO (16) warga Kuwawur Sukolilo.
Kemudian, IS (15), NB (15), KW (18), serta RS (17) yang merupakan warga Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo.
Berawal dari Tantang Duel di Medsos
Satu minggu sebelum kejadian, jelas Alfan, kelompok korban yang bernama Geng ABCD menantang duel kelompok pelaku yang bernama Geng Kampung Hening lewat media sosial (medsos) Instagram, tetapi tantangan itu ditolak.
Kemudian, giliran Geng Kampung Hening yang menantang Kelompok ABCD, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Penuturan Aris, Pria yang Pakai Daihatsu Sigra Milik Bos Rental yang Tewas Dianiaya Warga Pati
Setelah itu, mereka sepakat bakal melakukan perkelahian di lokasi perbatasan antara Desa Wegil dan Desa Prawoto.
"Kelompok Kampung Hening sebanyak lebih dari 10 orang berangkat ke TKP dengan mengendari motor dan beberapa membawa sajam."
"Pukul 00.15 mereka tiba di lokasi dan sudah ditunggu oleh kelompok ABCD. Sehingga terjadilah perkelahian," kata Alfan, Minggu (9/6/2024), dilansir TribunJateng.com.
RS dari Kampung Hening maju dengan membawa sajam. Sementara itu, dari Kelompok ABCD, inisial IS yang maju.
Keduanya lantas berkelahi. IS menyabetkan celurit ke RS dan mengenai jari RS.
RS kemudian menggertak hingga IS mundur. Selanjutnya, giliran korban Galih maju berhadapan dengan RS.
Galih menyabet RS dan pada saat bersamaan RS juga menyabet korban. Sabetan celurit itu mengenai punggung Galih.
Korban pun melarikan diri bersama kelompoknya dan dikejar oleh Kelompok Kampung Hening.
"Kemudian korban terjatuh. Melihat hal tersebut, Kelompok Kampung Hening lalu mundur ke arah motor dan pergi dari lokasi tersebut."
"Selanjutnya teman-teman korban membawa korban ke Puskesmas Sukolilo. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia," terang Alfan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, kata Alfan, penyebab kematian korban ialah luka tusuk pada punggung kiri yang menembus paru-paru dan jantung sehingga mengakibatkan pendarahan hebat.
Pihak kepolisian menangkap satu orang tersangka utama dan enam anak yang membawa sajam.
Polisi juga menyita barang bukti berupa 10 buah sajam, tujuh sepeda motor, 11 buah handphone, serta pakaian tersangka dan korban.
Atas tindakannya, RS disangkakan dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan atau Pembunuhan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Sementara S, DO, IS, NB, KW, RS yang membawa sajam dijerat Pasal 2 UU Darurat No. 12 Th 1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Pelaku Utama Taruwan Maut Tewaskan Satu Orang di Pati Ternyata Bocah Umur 15 Tahun.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Mazka)