Daftar 4 Prajurit TNI & Polisi Kabur Bawa Senjata, Terbaru Bripda Aske Mabel, Berikut Kronologisnya
AM (23) diduga membawa lari empat pucuk senjata api dari Polres Yalimo, Papua Pegunungan, Minggu (9/6/2024) pagi.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 10 tahun terakhir, tercatat sebanyak 4 prajurit TNI dan polisi yang kabur dari kesatuan.
Mereka kabur sekaligus membawa senjata milik kesatuan.
Mereka adalah Brigadir Satu Tanggap Jikwa, Prajurit Dua Senat Soll dan Prajurit Dua Yotam Bugiangge.
Kasus terbaru, Bripda Aske Mabel, anggota Polres Yalimo yang kabur usai mencuri 4 pucuk senjata api.
Baca juga: Anggota Polres Yalimo Papua Bawa Kabur 4 Pucuk Senjata Api dan Amunisi: Pelaku Sempat Kokang Senjata
Hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Polda Papua masih memburu Bripda Aske Mabel.
Daftar 4 Kasus Aparat Keamanan Kabur dari Tempat Tugas
Mengutip Kompas, selama satu dekade terakhir, ada empat kasus aparat keamanan kabur dari tempat tugas.
Berikut daftarnya:
1. Brigadir Satu Tanggap Jikwa
Kasus pertama terjadi pada 2014.
Adalah Brigadir Satu Tanggap Jikwa, seorang polisi di Kabupaten Nduga.
Polda Papua menangkapnya pada 26 Oktober 2014.
Dari hasil sidang kode etik, Tanggap terbukti menjual 29 butir amunisi kepada dua pemimpin kelompok kriminal bersenjata (KKB), yakni Rambo Tolikara dan Rambo Wonda.
Baca juga: MO Ditangkap saat Hendak Jual Senjata Api kepada KKB yang Jabat Kepala Staf Kodap I Tabi
Ia juga menjual 18 butir amunisi kepada anggota KKB lainnya yang bernama Derius Wakerkwa.
2. Prajurit Dua Senat Soll
Kasus kedua adalah Prajurit Dua Senat Soll.