Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Briptu FN usai Bakar Suami hingga Tewas, Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit

Terungkap kondisi Briptu FN setelah membakar suaminya di Mojokerto. Briptu RDW pun telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Kondisi Briptu FN usai Bakar Suami hingga Tewas, Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit
Tribunnews
Polisi telah menetapkan polwan berinisial Briptu FN (28) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

TRIBUNNEWS.COM - Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan suaminya, Briptu RDW tewas.

Korban dibakar hidup-hidup pada Sabtu (8/6/2024) dan tewas saat dirawat di rumah sakit pada Minggu (9/6/2024).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto mengalami trauma usai membakar suaminya.

Briptu FN terancam hukuman pidana hingga sanksi kode etik Polri.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkapnya, Minggu, dikutip dari TribunJatim.com.

Penyidik melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim untuk mendampingi Briptu FN serta tiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim."

Berita Rekomendasi

"Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," sambungnya.

Setelah membakar suaminya, Briptu FN membawa korban ke RSUD Mojokerto dibantu sejumlah tetangga.

"Jadi, FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit,"terangnya.

Tersangka juga sempat meminta maaf ke suami yang tak berdaya dan mengalami luka bakar serius.

Baca juga: Soal Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Psikolog Ungkap soal Support System

"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," tukasnya.

Motif kasus KDRT lantaran Briptu FN kesal suaminya sering main judi online.

Bahkan, uang yang digunakan untuk judi online merupakan uang gaji yang seharusnya untuk biaya ketiga anaknya.

"Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," bebernya.

Tersangka sempat mengecek kartu ATM korban sebelum terjadi penganiayaan.

Gaji korban yang seharusnya Rp2,8 juta tersisa Rp800 ribu.

Baca juga: Ini Kondisi 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Tetap Dapatkan Haknya

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan."

"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," tandasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan jenazah telah dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," tuturnya.

Selama berdinas di Satsamapta Polres Jombang, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam.

Ia tidak mengetahui permasalahan keluarga korban sehingga terjadi aksi pembakaran.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," pungkasnya.

Sebagaian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polwan FN Minta Maaf setelah Bakar Suaminya Briptu RDW, Sempat Ancam Bakar Anak Mereka: Lihaten Yang

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Ani Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas