Setelah Bakar Suaminya Sesama Polisi, Briptu FN Sekuat Tenaga Tolong Korban hingga Alami Luka-luka
Setelah bakar sang suami, Briptu FN sempat sekuat tenaga tolong korban hingga mengalami luka-luka. Kini Briptu FN alami trauma mendalam.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka setelah membakar suaminya sendiri.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," terang Dirmanto, Minggu (9/6/2024), dilansir Kompas.com.
Kronologi Kejadian
Motif Briptu FN tega membakar suaminya sesama polisi hingga tewas karena tersulut emosi.
Korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang kerap menghabiskan uang gajinya untuk judi online.
Padahal, uang itu seharusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya beserta tiga anak mereka.
Persoalan keluarga itu akhirnya mencapai titik puncak saat tersangka merasa curiga uang di rekening korban berkurang banyak setelah menerima gaji ke-13.
Korban diketahui menerima gaji ke-13 senilai Rp 2,8 juta, tapi saat dicek oleh tersangka, uang di rekening korban hanya tersisa Rp 800 ribu.
Setelah itu, tersangka menghubungi suaminya agar segera pulang.
Briptu FN pun juga bergegas pulang, namun ia terlebih dahulu membeli bensin yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.
Setibanya di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras.
Baca juga: Ini Kondisi 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Tetap Dapatkan Haknya
Briptu FN juga sempat mengancam suaminya dengan mengirimkan foto bensin tersebut.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024), mengutip TribunMojokerto.com.
Selanjutnya, Briptu FN meminta Asisten Rumah Tangga (ART) membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Sekira pukul 10.30 WIB, RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah. Pintu pun dikunci dari dalam.