Prediksi Hotman Paris untuk Tersangka Pegi Setiawan di Persidangan, Vonis Bebas atau Bersalah?
Prediksi kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris untuk tersangka Pegi Setiawan yang kini mendekam di tahanan Polda Jabar.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prediksi kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris untuk tersangka Pegi Setiawan yang kini mendekam di tahanan Polda Jabar.
Pengacara kondang itu mengungkapkan dua kemungkinan final yang bisa terjadi dari penyidikan terhadap Pegi.
Hotman Paris menyebut, bisa saja Pegi dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dan akhirnya dibebaskan.
Bisa juga, lanjut Hotman, Pegi tetap divonis bersalah.
"Ada kemungkinan dua, ada kemungkinan pengadilan mengatakan Pegi tidak bersalah," kata Hotman di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).
Kemungkinan Pertama, Pegi Bisa Divonis Bebas
Ini merujuk pada hasil berita acara pemeriksaan terbaru tahun 2024 terhadap enam terpidana kasus Vina.
Lima di antaranya menyatakan Pegi tidak bersalah, sementara satu lainnya bilang bersalah.
"Yang kedua ada, kemungkinan juga hakim berpendapat yang penting dua alat bukti lain, yaitu kesaksian dari ada dua orang saksi," kata Hotman.
Menurut Hotman, jika hakim mempertimbangkan keterangan dua saksi dan alat bukti hasil penyidikan terbaru, hal ini bisa membuat Pegi tetap dinyatakan bersalah.
Kemungkinan Kedua, Pegi Divonis Bersalah, Kasus Menguap
Di sisi lain, jika ternyata pengadilan menyatakan Pegi bersalah, Hotman menganggap kasus ini akan menguap tanpa kejelasan.
Masyarakat, terutama keluarga Vina, dinilainya dapat merasakan kekecewaan begitu mendalam terhadap prosedur penyelesaian perkara di Indonesia.
"Kalo itu memang hanya target utama, berarti kasus ini akan menguap. Dua DPO sudah tidak diperiksa lagi, dan akan menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat dan keluarga Vina," katanya.
"Keadilan dan kepastian hukum tidak bisa lagi didapat walaupun Pegi divonis bersalah atau tidak bersalah," imbuh Hotman.
Hotman lantas meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta untuk membongkar kasus pembunuhan yang belum secara jelas terungkap sejak 2016 ini.