3 Warga Pati Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong Bisa jadi Tersangka, Perannya Masih Didalami
Operasi kendaraan bodong dilakukan di Kabupaten Pati. Hasil operasi tersebut, 33 motor dan 6 mobil bodong disita.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah menggeledah tiga wilayah di Kabupaten Pati untuk memburu kendaraan bodong.
Hal ini dilakukan setelah bos rental asal Jakarta, Burhanis tewas dianiaya.
Kasus penganiayaan viral di media sosial lantaran pelaku datang ke Pati untuk mengambil mobil sewaannya.
Kabupaten Pati kemudian disebut warga sebagai daerah penadah kendaraan bodong.
Ditreskrimum Polda Jateng masih mendalami kesaksian tiga orang yang diciduk dalam operasi kendaraan bodong di Kabupaten Pati.
Tiga orang tersebut masing-masing berinisial AW, DS, dan DM.
Mereka berasal dari tiga desa sasaran operasi kendaraan bodong meliputi Desa Sukolilo, Tambakrejo, dan Trangkil.
Status tiga orang ini masih didalami.
"Bisa naik menjadi tersangka, tergantung perannya," papar Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/6/2024).
Sebelumnya, Polda Jateng bersama Polresta Pati telah melakukan operasi perburuan kendaraan bodong di tiga desa di Kabupaten Pati, Kamis (13/6/2024).
Hasil operasi tersebut, 33 motor dan 6 mobil bodong disita.
Baca juga: Polisi Buru 4 Buronan Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil Asal Jakarta di Pati
Rinciannya, dari Desa Sukolilo polisi menyita 23 motor, Desa Tambakrejo 10 motor dan 5 mobil.
Sisanya, dari 1 mobil dari Desa Trangkil.
"Keterangan sementara, mobil ini diterima dari gadai, tidak dibayar, akhirnya untuk dijual," beber Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.
Puluhan kendaraan yang disita polisi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kendaraan itu diparkir di rumah warga, lalu petugas memeriksa antara kecocokan mesin, surat, dan data pelaporan dari para leasing yang kehilangan kendaraannya.
Semisal ada indikasi bodong, polisi lantas mengangkutnya.
Baca juga: Kecamatan Sukolilo Pati Dicap Buruk, Pak Camat Kumpulkan Tokoh Masyarakat
"Kami masih menelusuri kendaraan ini diambil dari siapa?"
"Itu yang masih hendak kami periksa," imbuhnya.
Disamping itu, Dirreskrimum Polda Jateng membantah operasi ini kendaraan bodong ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pemilik rental asal Jakarta akibat peristiwa penganiayaan.
Joro, sapaannya menyebut, Polda jateng bukan kali ini melakukan razia terhadap kendaraan bodong.
Operasi serupa telah dilakukan pada akhir 2023 dengan mengungkap kasus mobil bodong sebanyak 20 dengan lima tersangka komplotan penadah "Lengek Squad" dari Kabupaten Pati dan Jepara.
"Jadi operasi kedua ini bukan karena peristiwa 170 (kasus penganiayaan) baru bekerja, tetapi kami sudah bekerja sebelum peristiwa itu terjadi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Dalami Keterangan 3 Pemilik Puluhan Kendaraan Bodong Hasil Operasi di Pati