Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Polisi, Giliran Oknum TNI yang Terjerat Judi Online, Nekat Tilap Uang Kesatuan Rp 876 Juta

Seorang perwira TNI AD nekat menilap uang kesatuan sebesar Rp 876 juta imbas kecanduan judi online.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Usai Polisi, Giliran Oknum TNI yang Terjerat Judi Online, Nekat Tilap Uang Kesatuan Rp 876 Juta
net
ilustrasi judi online. Seorang perwira TNI AD nekat menilap uang kesatuan sebesar Rp 876 juta imbas kecanduan judi online. 

"Sehingga upaya-upaya mitigasi dengan pencegahan maupun tindakan hukum ini bisa selaras. Dan kami juga meminta kepada masyarakat, media untuk menilai sampai sejauh mana upaya yang kita lakukan nanti sehingga kami bisa menjadikan dasar untuk tetap mengevaluasi supaya tujuan terkait dengan judi online ini benar-benar bisa selesai," sambung dia.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul "Sosok Perwira TNI dari Sulsel Gelapkan Uang Kantor Hampir Rp 1 Miliar buat Judi Online"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Gita Irawan)(Tribun Timur/Edi Sumardi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas