Usai Polisi, Giliran Oknum TNI yang Terjerat Judi Online, Nekat Tilap Uang Kesatuan Rp 876 Juta
Seorang perwira TNI AD nekat menilap uang kesatuan sebesar Rp 876 juta imbas kecanduan judi online.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara

net
ilustrasi judi online. Seorang perwira TNI AD nekat menilap uang kesatuan sebesar Rp 876 juta imbas kecanduan judi online.
"Sehingga upaya-upaya mitigasi dengan pencegahan maupun tindakan hukum ini bisa selaras. Dan kami juga meminta kepada masyarakat, media untuk menilai sampai sejauh mana upaya yang kita lakukan nanti sehingga kami bisa menjadikan dasar untuk tetap mengevaluasi supaya tujuan terkait dengan judi online ini benar-benar bisa selesai," sambung dia.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul "Sosok Perwira TNI dari Sulsel Gelapkan Uang Kantor Hampir Rp 1 Miliar buat Judi Online"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Gita Irawan)(Tribun Timur/Edi Sumardi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.