Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Polisi, Giliran Oknum TNI yang Terjerat Judi Online, Nekat Tilap Uang Kesatuan Rp 876 Juta

Seorang perwira TNI AD nekat menilap uang kesatuan sebesar Rp 876 juta imbas kecanduan judi online.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Usai Polisi, Giliran Oknum TNI yang Terjerat Judi Online, Nekat Tilap Uang Kesatuan Rp 876 Juta
net
ilustrasi judi online. Seorang perwira TNI AD nekat menilap uang kesatuan sebesar Rp 876 juta imbas kecanduan judi online. 

"Agar hal serupa tidak terulang dan sebagai efek jera bagi pelaku pelanggaran," ujar Hendi, Kamis (13/6/2024).

Di sisi lain, ternyata, anggota TNI tidak baru sekali ini saja terjerat judi online.

Seorang perwira TNI AL, Lettu Laut Eko Damara terjerat utang hingga Rp 819 juta akibat kecanduan judi online.

Dia pun ditemukan tewas akibat bunuh diri di ruang kesehatan pos komando taktis di Papua Pegunungan dengan menggunakan senjata laras panjang pada 27 April 2024 lalu.

Kemudian, pada awal bulan ini, prajurit dari kesatuan AD berinisial PSGI ditemuakn tewas di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Perpres Terbit Pekan Ini, Satgas Berantas Judi Online Bakal Langsung Tancap Gas 

Korban ditemukan meninggal dunia oleh seorang prajurit yang sedang tugas piket dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Komandan Yonkes (Danyonkes) dan Komando Atas.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024 korban diduga meninggal dunia dan bunuh diri karena stres terlilit utang.

BERITA TERKAIT

Korban juga diduga bunuh diri karena judi online.

Menko Polhukam Minta Panglima TNI dan Kapolri Pantau Jajarannya Tidak Terjerat Judi Online

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengimbau pimpinan TNI dan Polri untuk memberikan perhatian khusus kepada jajarannya agar tidak terjebak judi online yang saat ini tengah marak di masyarakat.

Hadi mengatakan Satgas pemberantasan judi online yang akan dipimpinnya nanti akan terdiri dari dua Satgas yakni Pencegahan dan Penindakan.

Dalam Satgas Pencegahan, kata dia, seluruh kementerian dan lembaga termasuk TNI dan Polri akan dilibatkan.

Salah satu tugasnya, kata dia, adalah untuk memberikan sosialisasi dampak judi online kepada jajaran kementerian dan lembaga masing-masing.

Baca juga: Kepribadian Briptu RDW, Anggota Polres Jombang Tewas Dibakar Istri Diduga karena Judi Online

Hadi menyampaikan hal itu dalam acara Forum Diskusi bertajuk "Kebijakan Kolaboratif Pemerintah: Meningkatkan Peran Diaspora Dalam Pertumbuhan Ekonomi serta Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" di Jakarta pada Kamis (13/6/2024).

"Dan kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga termasuk TNI Polri juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas