Viral Ojol Antar Jenazah Bayi, Tempuh Perjalanan 53 Km, Driver: Saya Iba, Tidak Minta Biaya
Viral di media sosial pengemudi ojek online di Makassar mengantar jenazah bayi sejauh 53 kilometer.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
"Bayi diantar oleh bidan dan kakeknya dengan kondisi BBLR dan RDN, dilakukan tindakan berupa pemasangan ventilator."
"Pasien meninggal di ruang perawatan bayi pada pukul 09.47 Wita," katanya dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Saat sudah dinyatakan meninggal dunia, bayi tersebut dibawa ke tempat pemulasaran sesuai prosedur yang ada di RSUP Tadjuddin Chalid Makassar.
Petugas pemulasaran yang bertugas saat itu berkoordinasi dengan sang kakek.
Hasmayanti mengatakan, ambulans yang tersedia di rumah sakit adalah ambulans untuk mengangkut pasien yang perlu dirujuk ke rumah sakit lain.
Sementara untuk pengangkutan jenazah, rumah sakit bekerjasama dengan pihak ketiga.
Saat itu, petugas pun menawarkan ambulans, namun ditolak pihak keluarga lantaran kekurangan biaya.
"Petugas menawarkan mobil jenazah mitra rumah sakit kepada pihak keluarga."
"Namun, mereka menyatakan tidak mampu dan pihak keluarga berharap agar jenazah bayi dapat segera dipulangkan meningat kondisi yang jauh di pulau," ungkap dia.
Petugas pemulasaran pun berinisiatif membantu pihak keluarga menyewakan jasa transportasi online.
Baca juga: Seorang Tukang Ojek di Puncak Jaya Papua Tewas Ditembak OPM
"Petugas berinisiatif sendiri mencari ojol dan kemudian menawarkan bantuan (dana) pribadinya dengan memberikan uang sebesar Rp 150.000 digunakan membayar ojek online agar jenazah bisa dibawa pulang ke Pangkep," jelasnya.
Dalam hal ini, Hasmayanti menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak keluarga bayi maupun masyarakat terkait peristiwa tersebut.
"Sehubungan dengan masalah yang terjadi, kami selaku pihak manajemen rumah sakit sangat menyayangkan kejadian tersebut."
"Kami berkomitmen untuk membenahi dan memperbaiki kualitas pelayan rumah sakit kami, agar dapat membantu pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali."