Warga Gerebek Kos Putri di Padang, Ada Lima Laki-laki dan Satu Perempuan dalam Satu Kamar
Warga yang geram dengan kelakuan lima orang diduga kumpul kebo menghubungi Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, melakukan penggerebekan kos putri di wilayah Kuranji, Minggu (16/6/2024).
Aksi penggerebekan ini berawal dari warga yang sudah curiga terhadap kos-kosan tersebut, di mana ada empat orang pria dan satu orang wanita di sebuah kamar di dalam kos tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan oleh warga, pemilik kos kabur meninggalkan anak kosnya," ujar Kasatpol PP Padang, Chandra, Minggu (16/6/2024) saat diwawancarai, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Satpol PP Tangsel Gerebek Kos-Kosan yang Jadi Lokasi Open BO di Serpong Utara, Ciduk 29 Orang
Chandra menjelaskan, sebelum digerebek, warga sudah mengintai terlebih dahulu.
"Warga dan tokoh masyarakat setempat menemukan empat laki-laki dan satu perempuan dalam kamar. Mereka ini diduga kumpul kebo," tutur Chandra.
Warga yang geram dengan kelakuan lima orang tersebut menghubungi Satpol PP untuk penindakan lebih lanjut.
"Menurut warga setempat, kos-kosan tersebut memang kos-kosan bebas. Kelima orang tersebut kita beri pembinaan dan kita panggil keluarganya dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali mengulangi perbuatannya, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.
Chandra mengimbau kepada seluruh pemilik kos agar lebih menjaga anak-anak kosnya, agar tidak berbuat yang tidak diinginkan.
"Kita mengimbau warga juga akrtif memantau dan menjaga lingkunganya dari kegiatan yang bisa menyebabkan terganggunya ketertiban dan keamanan," pungkasnya.
Di tempat lain, Satpol PP Kabupaten Lumajang sedang gencar melakukan razia di sejumlah kos-kosan dan penginapan di wilayah perkotaaan Lumajang saat bulan ramadan.
Hingga Jumat (5/4/2024), sebanyak 29 orang terjaring razia lantaran kedapatan sedang berduaan di kamar.
Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Lumajang Mochammad Chaidir Sholeh mengatakan 29 orang yang diamankan merupakan pasangan tanpa hubungan resmi pernikahan.
Chaidir merinci, 29 orang yang diamankan terdiri dari 14 orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Menurut Chaidir, razia kali ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.
"Kami menyasar 9 tempat namun ketika kami datangi terdapat 2 tempat yang terpantau nihil dan tidak ada aktivitas di tempat tersebut," ujar Chaidir ketika dikonfirmasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.