Alasan Liga Akbar Siap jadi Saksi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ajukan Perlindungan ke LPSK
Tim kuasa hukum Liga Akbar, Bana, mengumumkan kliennya akan mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi pada 2016 dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Pemeriksaan dilakukan secara empat mata beberapa hari setelah kematian Vina dan Eki.
Diketahui, Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba di Polresta Cirebon.
Liga Akbar selaku teman dekat Eki menjadi saksi kunci dalam kasus yang terjadi tahun 2016.
Kini, Liga Akbar mencabut sejumlah BAP yang ia tuliskan.
Baca juga: Diduga Rekayasa Kasus Vina, Iptu Rudiana Kini Dilaporkan ke Polisi hingga Terancam Sanksi Etik
Menurut Liga Akbar, tulisan dalam BAP sudah direkayasa oleh penyidik salah satunya Iptu Rudiana.
Ia meminta Iptu Rudiana mengungkapkan kejadian yang sebenarnya ke masyarakat.
"Ingin keterbukaannya, kejujurannya, kasihan sama almarhum Eki dan Vina, kasihan juga bagi keluarganya dan para terpidana," paparnya, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
BAP yang telah direkayasa tersebut menjadi acuan penyidik menangkap para pelaku.
Liga mengaku kasihan dengan para pelaku yang tidak terlibat namun ditangkap seperti Pegi Setiawan.
Dalam proses pemeriksaan, Liga berada di bawah tekanan sehingga menyetujui BAP sesuai skenario penyidik.
"Kalau ada Pak Rudiana di sini, saya hanya akan mengatakan bahwa Bapak harus terbuka, kejujurannya," tegasnya.
Baca juga: Iptu Rudiana Punya Peran Penting di Kasus Vina, Perlukah Dikonfrontir dengan para Terpidana?
Liga Akbar mengaku tak mengetahui kronologi pembunuhan dan terakhir bertemu Eky sekitar pukul 19.00 WIB di warung depan SMAN 4 Cirebon.
Namun, penyidik memaksa Liga Akbar memberikan keterangan dan menuliskan BAP.
“Tapi, penyidik terus menyebut saya ada di lokasi kejadian, sehingga saya terus menyangkal pernyataan penyidik,” jelasnya.