Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi yang Bongkar Kebohongan Kasus Vina Dapat Teror Didatangi Sosok Misterius

Saksi-saksi kasus Vina Cirebon yang kini berani bersuara bahkan mencabut keterangan mereka dalam BAP tahun 2016 dapat ancaman teror.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Saksi yang Bongkar Kebohongan Kasus Vina Dapat Teror Didatangi Sosok Misterius
Kolase Tribunnews
Film Vina: Sebelum 7 Hari tembus lebih dari 4 juta penonton di hari ke-12 tayang. Saksi-saksi kasus Vina Cirebon yang kini berani bersuara bahkan mencabut keterangan mereka dalam BAP tahun 2016 dapat ancaman teror. 

2. Liga Akbar

Saksi kunci kasus Vina Cirebon dan Eky, Liga Akbar Cahyana juga menerima ancaman setelah mengaku diarahkan penyidik saat melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.

Kini Liga Akbar telah mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengungkapkan ancaman yang diterima kliennya.

Liga Akbar mendapatkan telepon dari orang tidak dikenal. Rumah Liga pun didatangi orang tidak dikenal.

"Ya ada beberapa telepon masuk, terus ada yang mendatangi rumahnya," jelas Yudia dalam program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Kamis (13/6/2024).

Saksi kunci kasus kematian Vina Cirebon, Liga Akbar
Saksi kunci kasus kematian Vina Cirebon, Liga Akbar (Kolase Kompastv/Tribun Network)

Bagi Yudia, ancaman itu sangat mengkhawatirkan, mengingat posisi Liga pada kasus yang menyedot perhatian publik itu begitu besar.

BERITA REKOMENDASI

"Ini sangat riskan bagi klien kami. Kita mengantisipasi sebelum terjadi apa-apa kami melakukan upaya meminta dan memohon kepada LPSK untuk meminta pengamanan," jelasnya.

Oleh karena itu, Yudia bergerak cepat memohon perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK).

Ia tidak mau kliennya yang menjadi saksi kunci kasus di Cirebon delapan tahun silam itu mendapat tekanan hingga kekerasan dari pihak manapun.

Saat ini Yudia tengah menunggu keputusan LPSK terkait permohonan itu.

"Ada beberapa persyaratan yang harus kami siapkan dan diseahkan kepada LPSK. Iya masih menunggu," katanya.

Sedangkan, kuasa hukum Liga Akbar lainnya, Bana, mengatakan kliennya siap mengungkapkan fakta-fakta yang terjadi pada 2016 dalam proses praperadilan Pegi Setiawan.

"Ya, karena kami juga sudah mengikuti Liga Akbar sebagai Penasehat Hukum (PH), kan sudah jelas ya Liga sudah mencabut BAP tahun 2016. Yang di mana, BAP itu menurut kami sangat mengubah kronologi awal menjadi seperti apa," ujar Bana saat diwawancarai media, Selasa (18/6/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas