Kantornya 2 Kali Digeruduk Mahasiswa soal Kasus Vina, Kapolres Cirebon Kota Tak Pernah Muncul
Dua Kali kantornya Didemo mahasiswa soal penuntasan kasus Vina, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto tak pernah mau temui mahasiswa.
Penulis: Theresia Felisiani
Setelah kurang lebih satu jam, aksi berpindah ke depan Mapolres Cirebon Kota di Jalan Veteran, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Di sana, mereka tetap melakukan orasi untuk menuntut penyelesaian kasus Vina Cirebon.
Aksi demonstrasi ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
Benteng pertahanan dari petugas terlihat berlapis, dengan barisan depan dihiasi oleh para polwan.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung dengan harapan dapat bertemu dengan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, untuk berdialog.
Kapolres Cirebon Kota Tak Mau Menemui Mahasiswa
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Cirebon Raya kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Cirebon Kota, Rabu (19/6/2024).
Mereka menuntut kejelasan atas penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi delapan tahun lalu atau 2016 silam.
Aksi unjuk rasa tersebut bertujuan mengkritisi institusi Polri terkait lambannya penyelesaian kasus tersebut.
Namun, mahasiswa kembali kecewa karena Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, tidak dapat menemui mereka untuk kedua kalinya.
"Kami sudah datang dua kali ke Mako Polres Cirebon Kota, tapi Kapolres tidak menemui kami."
"Ada apa ini? Instruksi Presiden saja tidak didengar," ujar koordinator aksi, Gimnastiar, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: Aroma Mafia Suap Jelang Praperadilan Pegi, MA dan KPK Diminta Pelototi Hakim serta Polda Jabar
Menurut Gimnastiar, aksi tersebut juga mencerminkan kekecewaan para mahasiswa terhadap Polres Cirebon Kota yang dianggap mengabaikan instruksi Presiden untuk menangani kasus ini secara transparan.
"Aliansi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia dan DPC Provinsi Jawa Barat merasa kecewa kepada Polres Cirebon Kota."
"Sesuai instruksi Presiden, kasus ini harus segera selesai dan ditangani setransparan mungkin," ucapnya.