Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Kumpulkan Bukti, Disebut Bakal Ajukan PK
Diketahui, dari tujuh terpidana, enam di antaranya sudah memberikan kuasa kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi untuk mengajukan PK.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Rully Panggabean, salah satu kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon.
Saat ini, masih ada satu keluarga terpidana lainnya yang menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum Polda Jabar yakni Kosim ayah dari terpidana Eko.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Ajukan PK, Kuasa Hukum dari Peradi Masih Kumpulkan Bukti-bukti dan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Dicecar Penyidik Soal Dugaan Penghalangan Penyidikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.