Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penyidik Polda Jabar Dilaporkan Pihak Pegi Setiawan ke Propam, Polri Pilih Bungkam

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberi tanggapan soal pihak Pegi Setiawan yang melaporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Polri.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Penyidik Polda Jabar Dilaporkan Pihak Pegi Setiawan ke Propam, Polri Pilih Bungkam
dok: LOC Indonesia
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat menjelaskan pengamanan Piala Dunia U-17 2023. | Irjen Sandi Nugroho memberi tanggapan soal pihak Pegi Setiawan yang melaporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Polri. 

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jhon Sarman Saragih, memastikan semua kebutuhan untuk sidang praperadilan Pegi sudah disiapkan.

Sidang praperadilan yang dilayangkan tim kuasa hukum Pegi terhadap Polda Jabar sudah teregister di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

"Rencana persidangan, karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari Senin 24 Juni 2024 pukul 09.00 WIB," ujar Jhon, Jumat, dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Polisi Pamer Bukti hingga Pegi Terancam Hukuman Mati, Eks Kabareskrim Susno Duadji Beri Reaksi Beda

Sidang tersebut nantinya akan digelar di ruang enam PN Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan panitera pengganti Ahmad Al Atta.

"Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan-perlengkapan lainnya, baik kebutuhan media dalam rangka meliput, sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap," ucapnya.

Menurutnya, perkara Pegi akan ditangani secara independen dan bebas.

Jhon menegaskan, tidak diperkenankan siapapun mencampuri dalam rangka pengambilan keputusan dalam perkara tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tugas pengadilan menerima, memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Seluruh perkara yang diajukan di Pengadilan Negeri Bandung ini wajib diadili dan diselesaikan," katanya.

Baca juga: Enam Jaksa Kejati Jabar Ditunjuk Teliti Berkas Tersangka Pegi di Kasus Vina Cirebon Selama 2 Pekan

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan semua proses peradilan perkara ini ke PN Bandung.

"Sehingga akan lahir nanti putusan terbaik dari PN Bandung," ujar dia.

Mengenai pengamanan, PN Bandung juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan internal pengadilan.

"Bahwa pengamana internal sudah kami koordinasikan di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga sudah koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul JADWAL Sidang Praperadilan Pegi Kasus Vina Cirebon, Ketua PN Bandung Tegaskan Semua Sudah Siap

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas