Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kapolda Sumbar soal Kasus Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Akibat Dianiaya Polisi

Kata Kapolda Sumbar soal siswa SMP berinisial AM (13) ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat, Minggu (9/6/2024).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kata Kapolda Sumbar soal Kasus Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Akibat Dianiaya Polisi
Kolase/Istimewa
Seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. 

Dari 40 saksi itu, 30 di antaranya personel Sabhara Polda Sumbar.

Mereka dimintai keterangan karena hadir pada saat kejadian pengamanan sebanyak 18 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran itu.

Kemudian, 30 personel yang telah dimintai keterangan itu, jelas Suharyono, apabila ada yang terbukti melakukan perbuatan tersebut akan ditindak tegas.

Lebih lanjut, Suharyono menyebut sampai saat ini belum ada yang diamankan dalam kasus ini dan hasil autopsi masih belum keluar.

"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."

"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," ungkapnya.

Lalu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari pembuat konten di media sosial yang menyebarkan kesaksian dari teman AM itu.

Berita Rekomendasi

"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis (20/6/2024).

Setelah itu, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Komnas HAM Terima Pengaduan

Adapun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menerima pengaduan dari keluarga AM.

Rencananya, keluarga korban akan mendatangi Komnas HAM untuk melayangkan aduan atas peristiwa penyiksaan yang sampai menewaskan AM pada Senin (24/6/2024) besok.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas