Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Dipicu Dinamo Starter Pikap, Satu per Satu dari 18 Korban Tewas

Satu per satu korban tewas akibat luka bakar yang diderita. Korban terakhir yang tewas adalah Ahmad Tamyis Mujaki (25).

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Dipicu Dinamo Starter Pikap, Satu per Satu dari 18 Korban Tewas
Istimewa
Situasi saat kebakaran gudang LPG milik Sukojin di Jl. Cargo Taman I Denpasar, Minggu (9/6/2024). Penyebab kebakaran gudang elpiji milik Sukojin yang merenggut 18 korban jiwa ini diungkap Pihak Polresta Denpasar. 

Kamis (13/6/2024):

Danu Sembara (36) laki-laki, meninggal 13 Juni 2024 pukul 23.05 Wita, luka bakar 79 persen.

Jumat (14/6/2024):

  • Yollaaldy Zoellyanto (25) laki-laki, meninggal 14 Juni 2024 pukul 14.55 Wita, luka bakar 45,5 persen.
  • Eko Budi Santoso (37) laki-laki, meninggal 14 Juni 2024 pukul 05.40 Wita, luka bakar 80 persen.
  • M Umar Efendi (33) laki-laki, meninggal 14 Juni 2024 pukul 10.45 Wita, luka bakar 71 persen.

Sabtu (15/6/2024):

  • Muqhis Bayudi (29) laki-laki, meninggal 15 Juni 2024 pukul 22.08 Wita, luka bakar 56 persen.
  • Wiri Suhardi (34) laki-laki, meninggal 15 Juni 2024 pukul 08.32 Wita, luka bakar 77 persen.

Senin (17/6/2024):

  • Dicky Panca Ramadhani (19) laki-laki, meninggal 17 Juni 2024 pukul 07.15 Wita, luka bakar 63 persen.
  • Mohamad Sofyan (27) laki-laki Meninggal dunia pada Senin 17 Juni 2024 pukul 19.58 Wita, luka bakar capai 84 persen.

Selasa (18/6/2024):

Didik Suryanto (49) laki-laki meninggal Selasa 18 Juni 2024 pukul 04.27 Wita dengan luka bakar 84 persen.

Berita Rekomendasi

Rabu (19/6/2024):

Suherminadi (47) laki-laki meninggal Rabu 19 Juni 2024 pukul 10.45 Wita dengan luka bakar 30 persen.

Sabtu (22/6/2024):

Ahmad Tamyis Mujaki (25) laki-laki meninggal Sabtu 22 Juni 2024 pukul 16.20 Wita,luka bakar 72 persen.

Pemilik Gudang Tersangka

Sukojin, pemilik gudang sekaligus CV Bintang Bagus Perkasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gudang elpiji tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menerangkan, Sukojin ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai lalai.

Sebab gudang yang digunakan Sukojin untuk menampung dan menyimpan LPG dinilai tak layak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas