Penemuan Jasad Siswa SMP di Padang Diduga Dianiaya Polisi, KPAI Soroti Sistem Peradilan Pidana Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kepolisian untuk mengungkap secara transparan kasus kematian Afif Maulana (13).
Editor: Abdul Muhaimin
Diklat SPPA sudah diberikan namun masih terbatas pada penyidik di Unit PPA. Padahal kasus anak tidak semua ditangani Unit PPA, seperti pelanggaran lalu lintas.
"Masih banyak PR untuk peningkatan pelaksanaan SPPA yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," katanya.
Bantahan Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono membantah korban tewas dianiaya anggota polisi.
Irjen Pol Suharyono meminta penyidik memanggil pembuat konten kasus kematian korban.
Baca juga: Kasus Bocah SMP di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi, IPW Desak Propam Polri Turun Tangan
Ia mewakili Polda Sumbar mengucapkan bela sungkawa atas kematian siswa 13 tahun tersebut.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," paparnya, Minggu, dikutip dari TribunPadang.com.
Kedatangan polisi ke TKP untuk memisahkan kedua kelompok pelajar.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah."
"Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," bebernya.
Sebanyak 18 pelajar yang terlibat tawuran telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji.
Namun dari 18 nama tersebut tak ada nama Afif Maulana.
Baca juga: Siswa SMP di Padang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Kompolnas Minta Klarifikasi, Kapolda Beri Jawaban
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng Afif Maulana diajak masuk ke sungai untuk mengamankan kejaran Polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," ucapnya.
Ia belum dapat memastikan penyebab tewasnya Afif Maulana.