Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Praperadilan Anaknya Ditunda, Ayah Pegi Ungkapkan Rasa Kecewanya

Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan yang datang bersama tim kuasa hukumnya pun mengungkapkan rasa kecewanya.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sidang Praperadilan Anaknya Ditunda, Ayah Pegi Ungkapkan Rasa Kecewanya
TRIBUNJABAR.ID/NAPPISAH
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan (topi hitam) saat hadir di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (24/6/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang harusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024) ditunda.

Penundaan tersebut lantaran tim kuasa hukum dari Polda Jabar tak menghadiri sidang.

Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan yang datang bersama tim kuasa hukumnya pun mengungkapkan rasa kecewanya.

Padahal, ia sudah hadir satu jam sebelum sidang dibuka.

Setelah sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB, hingga 09.20 WIB kuasa hukum dari Polda Jabar tidak kunjung menghadiri sidang tersebut, sehingga, hakim memutuskan menunda sidang tersebut menjadi pekan depan (1/7/2024).

Ayah Pegi, Rudi Irawan, mengatakan kecewa dengan mangkirnya Polda Jabar di sidang praperadilan yang harusnya digelar hari ini.

“Yang pasti kecewa,” ujarnya, kepada awak media.

Berita Rekomendasi

Dia berharap, kasus yang menjerat anaknya bisa secepatnya selesai.

Rudi menuturkan, hadirnya dia di sidang praperadilan hari ini untuk memantau jalannya persidangan.

“Jika diminta untuk bersaksi, saya siap,” ujar Rudi.

Dia menambahkan, akan mengikuti proses jalannya persidangan dan mengantongi bukti Pegi Setiawan tidak bersalah.

Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa hingga Cium Upaya P21 Paksa

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan digelar pada Senin (24/6/2024) ditunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024).


Sidang ditunda lantaran tidak dihadiri oleh pihak termohon yakni Polda Jabar.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, berdasarkan putusan hakim sidang ditunda karena termohon tidak datang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas