Viral Remaja Tepergok Rudapaksa Nenek di Parung Bogor, Sosok Pelaku dan Kronologis Terungkap
Seorang remaja berusia 14 tahun diamankan warga karena melakukan rudapaksa terhadap wanita berusia 50 tahun di Parung Bogor. Polisi ungkap 3 fakta.
Editor: Adi Suhendi
"Saat ini dalam pengasuhan ibunya yang juga agak mengalami gangguan mental," kata Doddy.
3. Kasus Tak Dibawa ke Ranah Hukum
Doddy menjelaskan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, Minggu (23/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Pihak keluarga korban N dan orang tua pelaku MR bertemu dan dihadiriKetua lingkungan (RT dan RW).
Kemudian pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB dilakukan mediasi oleh Polsek Parung di rumah S (adik korban N) dan rumah I (ibu pelaku) di wilayah Kecamatan Parung.
Polsek Parung sudah menyarankan keluarga korban membuat Laporan Polisi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Namun, pihak keluarga korban tidak ingin membuat Laporan Polisi dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum.
Dengan pertimbangan bahwa korban dan pelaku sama-sama mengalami gangguan kejiwaan.
"Usia pelaku yang masih dibawah umur juga menjadi pertimbangan keluarga tidak membawa kasus ini ke ranah hukum," ucap Doddy.
Penulis: Hironimus Rama
Sebagian dari artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Remaja di Bogor Perkosa Wanita Paruh Baya Penderita ODGJ, Korban Ternyata Nenek Pelaku