17 Anggota Sabhara Tidak Sesuai SOP Saat Penanganan Tawuran 18 Remaja, Ini Kata Kapolda Sumbar
Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan 17 anggotanya akan disidangkan terkait dugaan kekerasan terhadap penanganan tawuran
Editor: Erik S
Seperti diketahui, AM yang saat itu sedang berada di Jembatan Kuranji, ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni.
"Tidak ada AM di dalam kelompok yang diamankan di Mapolsek Kuranji," kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).
Pelanggaran yang dilakukan belasan oknum polisi itu, di antaranya menyulut api rokok ke tubuh remaja pelaku tawuran dan pemukulan.
Baca juga: Soal Kematian Siswa SMP di Padang, Polda Sumbar Cari Saksi yang Lihat Korban Melompat
"Sekali lagi kami telah mengumumkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40-an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur," jelas Suharyono.
Saat ini, 17 anak buahnya masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.
"Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan, ya pastinya belum, tetapi orang-orangnya masih di polda, diperiksa di Paminal. Ini namanya juga penyelidikan, kan belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan," jelas Suharyono.
"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Suharyono menambahkan.
Penulis: Rezi Azwar
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda: 17 Anggota Sabhara Bekerja Tidak Sesuai SOP Saat Penanganan 18 Remaja di Polsek Kuranji
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.