Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anak Kandung ke Polisi, Dituding Jual Tanah Warisan

Seorang nenek di Pelembang sakit usai menerima gugatan waris dan juga dilaporkan oleh keempat putri kandungnya sendiri ke Polda Sumsel.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anak Kandung ke Polisi, Dituding Jual Tanah Warisan
freepik
Ilustrasi uang warisan. Nenek 77 tahun dilaporkan oleh empat orang anak kandungnya ke Polda Sumsel terkait persoalan warisan. 

Lebih jauh Novel mengatakan perkembangan gugatan hak waris yang dilayangkan oleh empat anak kandung kliennya itu hingga kini masih tahap mediasi di Pengadilan Agama kota Palembang.

"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum,"katanya.

Terpisah, Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut juga menyampaikan rasa tak menyangka ke empat adiknya tersebut sebegitu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.

Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka.

"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pilu Nasib Nenek 77 Tahun di Banyuasin Digugat dan Dipolisikan 4 Anak Kandungnya

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas