Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Akibat Dianiaya Polisi, LPSK Akan Minta Keterangan Polda Sumbar
LPSK akan meminta keterangan kepada jajaran Polda Sumatra Barat mengenai kronologi meninggalnya Afif Maulana (13) di Kota Padang, Sumbar.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
"Karena enggak hanya korbannya, tapi ada saksi-saksi juga ada yang masih di bawah umur," ungkapnya.
Kronologi Versi LBH
Sebelumnya, berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.
"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Kamis (20/6/2024).
Menurut keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, tutur Indira, saat itu A sedang berboncengan dengan Afif memakai sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.
Kemudian, pada saat bersamaan korban Afif dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.
"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting, korban Afif berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.
Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban Afif dikerumuni oleh polisi, tetapi keduanya terpisah.
"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban Afif sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban Afif ," terangnya.
Indira lalu mengatakan, pada siang harinya jenazah Afif ditemukan mengapung di Batang Kuranji.
Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.
Setelah itu jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.
Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban Afif membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
LBH Padang lantas meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.