Bos Distro 'Anti Mahal' Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi Ditangkap di Padang
Antoni, Bos distro "Anti Mahal" yang diduga otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi simpan pinjam bernama Anton Eka Saputra berhasil ditangkap, Jumat.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Antoni, bos distro "Anti Mahal" yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi simpan pinjam bernama Anton Eka Saputra berhasil ditangkap, Jumat (28/6/2024).
Antoni ditangkap oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel ketika bersembunyi di Kota Padang, Sumatra Barat.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono.
"Pelaku utama pembunuhan di Maskrebet atas nama Antoni, ia tertangkap di Padang semalam, hari ini dibawa ke Palembang," ungkap Harryo, Sabtu (29/6/2024), dilansir TribunSumsel.com.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian yang melakukan penangkapan masih berada dalam perjalanan pulang ke Palembang, Sumatra Selatan.
"Masih diperjalanan pulang ke Palembang. Kemungkinan pukul 17.00 sampai di bandara," ujarnya.
Sesampainya di Palembang, gelar perkara tersangka adakan dilakukan.
"Tunggu sampai dulu di Palembang, akan kita gelar perkara pelaku," ungkap Harryo.
Alasan Antoni Kabur ke Padang
Antoni melarikan diri ke Padang karena ingin bersembunyi di tempat kakak sepupunya.
TribunSumsel.com melaporkan, dalam pengungkapan kasus ini, tim Jatanras Polda Sumsel dibagi menjadi dua tim.
Baca juga: Kronologi Karyawan di Palembang Tewas Dicor di Belakang Toko, Pelaku Ternyata Bos Pemilik Toko
Selain pergi ke Padang, ada tim yang berangkat ke Empat Lawang, Sumatra Selatan.
Di Empat Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni motor korban.
"Benar, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi Empat Lawang," tutur Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi, Sabtu siang.
Novel lalu menyampaikan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan karyawan Antoni berinisial PT.
Ia diamankan untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra.
Adapun PT disebut mengawati situasi di depan lokasi pembunuhan saat korban dieksekusi.
"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," paparnya.
Novel menjelaskan, ketika peristiwa pembunuhan, PT mencegah orang lain masuk ke TKP.
"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," ungkap Novel.
Sampai saat ini, karyawan itu sedang diperiksa dengan dugaan memiliki keterlibatan dalam kasus ini.
"Ya, masih didalami untuk mengungkap kasus ini meski tersangka sudah berhasil ditangkap, dugaan adanya pelaku lain yang ikut dalam peristiwa ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Palembang telah lebih dahulu menangkap satu tersangka bernama Pongky yang ikut terlibat dalam aksi pembunuhan ini.
Dikutip dari Kompas.com, Pongky sempat dibawa ke Distro "Anti Mahal" yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (26/6/2024).
Ia dibawa ke sana untuk menunjukkan jenazah Anton yang telah dikubur.
Dari situ diketahui bahwa tubuh Anton telah dicor di dalam kolam yang berada di belakang distro untuk mengaburkan aksi pembunuhan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari tersangka Pongky, motif Antoni membunuh korban karena kesal ditagih utang pinjaman senilai Rp10 juta.
Hal itu membuat Antoni marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Anton.
Jasad Dicor
Diketahui, Anton Eka Saputra (25), karyawan koperasi di Palembang awalnya dilaporkan hilang sejak Sabtu 8 Juni 2024.
Dia menghilang setelah pamit untuk menagih nasabah.
Keluarganya telah mencarinya kemana-mana namun tak kunjung ditemukan.
Berselang beberapa hari kemudian Anton ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi.
Tragisnya, Anton ditemukan dikubur dengan cara dicor di halaman belakang sebuah distro atau toko pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH Dahlan Blok D2 Maskarebet Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan pada Rabu (26/6/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Kronologi Penangkapan Antoni, Bos Distro yang Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Kabur ke Padang.
(Tribunnews.com/Deni) (Laily Fajrianty)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.