Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini: Polda Jabar Jawab Tuntutan Tersangka Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar akan menjawab tuntutan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan hari ini, Selasa (2/7/2024).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sidang Praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan akan kembali digelar pada hari ini, Selasa (2/7/2024).
Sama seperti Senin (1/7/2024) kemarin, Sidang Praperadilan Pegi hari ini akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Sidang Praperadilan ini menjadi sidang ketiga usai Polda Jawa Barat mangkir dari panggilan sidang yang pertama pada Senin (24/6/2024) lalu.
Diketahui pada sidang kemarin, tim Kuasa Hukum Pegi membacakan dalil tuntutannya kepada majelis hakim.
Kemudian hakim tunggal Eman Sulaeman menanyakan kepada tim hukum Polda Jabar selaku termohon untuk menyampaikan jawabannya.
"Apakah termohon sudah siap dengan jawabannya?" tanya hakim kepada Polda Jabar, di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024) kemarin, dilansir Tribun Jabar.
Menjawab pertanyaan hakim, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani pun berjanji akan mengajukan jawaban pada sidang hari ini.
"Kami akan mengajukan jawaban besok (hari ini, Selasa), jam 09.00 WIB," kata Nurhadi, Senin (1/7/2024) kemarin.
Atas jawaban Nurhadi tersebut, Hakim Eman Sulaeman pun memutuskan sidang dilanjutkan hari ini.
Dengan agendanya adalah replik dan duplik.
"Dilanjutkan dengan replik dan duplik ya," ujar Hakim Eman Sulaeman.
Baca juga: Populer Regional: 9 Tuntutan Pegi di Sidang Praperadilan - ODGJ Mutilasi Orang di Garut
9 Tuntutan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
Pegi Setiawan menjalani Sidang Praperadilan dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (1/7/2024).
Usai mangkir pada Sidang Praperadilan pertama pada Senin (24/6/2024) lalu, akhirnya Polda Jawa Barat bisa hadir dalam sidang hari ini.
Dalam Sidang Praperadilan Pegi kemarin, tim kuasa hukumnya membacakan sembilan tuntutan kepada majelis hakim.