Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini: Polda Jabar Jawab Tuntutan Tersangka Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar akan menjawab tuntutan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan hari ini, Selasa (2/7/2024).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini: Polda Jabar Jawab Tuntutan Tersangka Kasus Vina Cirebon
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024). Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dan dihadiri pihak penggugat atau pemohon kuasa hukum Pegi Setiawan serta pihak termohon yakni tim hukum dari Polda Jabar. Sidang ini digelar dengan agenda mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dan dilanjutkan dengan jawaban oleh termohon. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN | Polda Jabar akan menjawab tuntutan dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan hari ini, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan akan kembali digelar pada hari ini, Selasa (2/7/2024).

Sama seperti Senin (1/7/2024) kemarin, Sidang Praperadilan Pegi hari ini akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Sidang Praperadilan ini menjadi sidang ketiga usai Polda Jawa Barat mangkir dari panggilan sidang yang pertama pada Senin (24/6/2024) lalu.

Diketahui pada sidang kemarin, tim Kuasa Hukum Pegi membacakan dalil tuntutannya kepada majelis hakim.

Kemudian hakim tunggal Eman Sulaeman menanyakan kepada tim hukum Polda Jabar selaku termohon untuk menyampaikan jawabannya.

"Apakah termohon sudah siap dengan jawabannya?" tanya hakim kepada Polda Jabar, di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024) kemarin, dilansir Tribun Jabar.

Menjawab pertanyaan hakim, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani pun berjanji akan mengajukan jawaban pada sidang hari ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami akan mengajukan jawaban besok (hari ini, Selasa), jam 09.00 WIB," kata Nurhadi, Senin (1/7/2024) kemarin.

Atas jawaban Nurhadi tersebut, Hakim Eman Sulaeman pun memutuskan sidang dilanjutkan hari ini.

Dengan agendanya adalah replik dan duplik.

"Dilanjutkan dengan replik dan duplik ya," ujar Hakim Eman Sulaeman.

Baca juga: Populer Regional: 9 Tuntutan Pegi di Sidang Praperadilan - ODGJ Mutilasi Orang di Garut

9 Tuntutan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Pegi Setiawan menjalani Sidang Praperadilan dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (1/7/2024).

Usai mangkir pada Sidang Praperadilan pertama pada Senin (24/6/2024) lalu, akhirnya Polda Jawa Barat bisa hadir dalam sidang hari ini.

Dalam Sidang Praperadilan Pegi kemarin, tim kuasa hukumnya membacakan sembilan tuntutan kepada majelis hakim.

Berikut sembilan tuntutan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Sidang Praperadilan:

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas