Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Perintahkan Itwasum hingga Propam Mabes Polri Cek Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Sumbar

Diketahui, saat ini Polda Sumbar sudah menutup kasus kematian Afif lantaran dianggap bukan dianiaya anggota kepolisian..

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri Perintahkan Itwasum hingga Propam Mabes Polri Cek Penyelidikan Kematian Siswa SMP di Sumbar
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus kematian Afif Maulana (13), seorang siswa SMP di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus kematian Afif Maulana (13), seorang siswa SMP di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui, saat ini Polda Sumbar sudah menutup kasus kematian Afif lantaran dianggap bukan dianiaya anggota kepolisian..

"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Kapolri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/7/2024).

Nantinya, Sigit mengatakan tim dari Mabes Polri ini akan melakukan pengecekan apakah ada pelanggaran anggota Polda Sumbar atau tidak dalam kasus tersebut.

"Termasuk Kompolnas juga turun cek," ucap Sigit.

Kasus Ditutup

BERITA TERKAIT

Untuk informasi, Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) menghentikan dan menutup kasus kematian bocah SMP di Padang, Afif Maulana (AM).

Penutupan kasus tersebut dilakukan setelah keluarnya hasil otopsi korban Afif Maulana.

Penyebab kematian korban disebabkan patahnya tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

Sebelumnya isu beredar bahwa Afif Maulana meninggal karena disiksa oleh polisi.

Keluarnya hasil otopsi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun itu di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai.

Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024), dikutip dari Kompas.com

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas