Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran Tersangka Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Masih Buron, Polisi Minta Segera Serahkan Diri

Kevin, salah satu tersangka pembunuhan karyawan koperasi masih buron. Kevin merupakan eksekutor pembunuhan dan dibayar Rp1,5 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Peran Tersangka Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Masih Buron, Polisi Minta Segera Serahkan Diri
Tribunnews.com
Polisi berhasil menangkap terduga otak pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Anton Eka Saputra, pada Sabtu (29/6/2024). 

Sisanya digunakan Antoni untuk membayar utang dan biaya kabur ke Padang.

"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," ucapnya, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Peran Karyawati Bos Distro dalam Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

Saat Antoni ditangkap, uang hasil curian tersebut sudah habis.

"Dari pengakuan Antoni untuk makan, beli kebutuhan sehari hari, saat melarikan diri ke kota Palembang," sambungnya.

Sementara sepeda motor korban dibawa Pongki ke Empat Lawang untuk dijual.

Sepeda motor tersebut telah diamankan dan dijadikan barang bukti.

"Motor dijual tersangka Pongki ke Empat Lawang seharga Rp 8,9 juta. Dan dijadikan sebagai ongkos dalam pelariannya ke Batam," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dapat dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP dan kasus perampokan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Baca juga: Saat Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Perempuan Ini Awasi Toko Agar Tidak Ada yang Masuk

Pembunuhan Berencana

Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan Antoni mengatur peran dua tersangka lain, Pongki dan Kevin.

Pongki sudah ditangkap di Batam, sedangkan Kevin masih buron.

"Jadi peran mereka ini sudah dibuat oleh Antoni seperti sutradara film," bebernya, Senin (1/7/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Skenario pembunuhan dilakukan pada Jumat (7/6/2024) malam dan eksekusi korban dilakukan pada Sabtu (8/6/2024) siang.

Antoni meminta Pongki dan Kevin berpura-pura sebagai pembeli di toko baju miliknya.

Antoni kemudian menghubungi korban agar datang ke toko.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas