Fakta Perselingkuhan ASN Mojokerto, Digerebek Keluarga hingga Ancaman Sanksi
Inilah sejumlah fakta soal dugaan perselingkuhan ASN di Mojokerto yang ketahuan setelah penggerebekan oleh suaminya sendiri
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Whiesa Daniswara
![Fakta Perselingkuhan ASN Mojokerto, Digerebek Keluarga hingga Ancaman Sanksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/selingkuh-mojokerto-asn.jpg)
Istimewa via Tribun Jatim
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemkab Mojokerto digrebek suaminya, saat kedapatan bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Ia menuturkan, selama ada pelanggaran disiplin, maka kode etik akan berlanjut.
"Iya tetap, selama dia ada pelanggaran disiplin pegawai dan pelanggaran kode etik ya kami lanjut," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Usut Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Perempuan Pemkab Mojokerto, Inspektorat Panggil 7 Saksi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Surya.co.id, Mohammad Romadoni)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.