Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Balita Ditinggalkan Ibu di Teras Rumah Warga, Sempat Dikira Tewas karena Diberi Obat Tidur

Terungkap alasan ibu kandung tega meninggalkan balita berusia 3 tahun di teras rumah warga. Ayah korban tak melaporkan kejadian ini.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Viral Balita Ditinggalkan Ibu di Teras Rumah Warga, Sempat Dikira Tewas karena Diberi Obat Tidur
Freepik
ilustrasi bayi. Media sosial di Banyumas dihebohkan dengan unggahan tentang balita berjenis kelamin laki-laki yang tergeletak begitu saja di teras rumah warg 

Akhirnya kita hubungi lewat Kapolsek menghadirkan Orangtua didampingi RT. Akhirnya mereka ke Banjarsari Kidul," terangnya.

Orangtua anak ini kemudian datang bersama nenek dan kakak kandung A.

Usai dipertemukan mereka saling mengenali dan tidak ada kecurigaan dari warga setempat.

"Ternyata benar karena anak tersebut dekat dengan orangtuanya. Sehingga kita tidak curiga," imbuhnya.

Baca juga: Derita Balita Tewas Dianiaya Ortu, Jasad Dikubur di Samping Rumah, Pernah Disundut Rokok 5 Kali

Dari informasi yang diperoleh, anak tersebut ditelantarkan oleh ibu kandungnya.

Ibu kandung A sudah pisah selama 20 hari membawa anak tersebut.

"Ibunya sedang dekat dengan laki-laki lain. Keduanya ini sudah tidak harmonis.

Berita Rekomendasi

Yang meninggalkan di teras itu ibu kandungnya bersama cowo lain dan informasi cowo itu informasinya anak punk," terang kapolsek.

Dari informasi yang didapat petugas kepolisian, mereka berdua awalnya jalan-jalan menuju arah Sokaraja.

Namun karena anak ini dirasa mengganggu akhirnya ditinggal oleh ibu kandung dan pasangan barunya.

"Lah ini anak mungkin dirasa ganggu oleh cowonya jadi anaknya ditinggal. Sekarang ibunya lari kemana ya belum tahu," imbuhnya.

Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Balita di Kediri Terungkap, Ibu dan Ayah Tiri Kuburkan Jasad di Samping Rumah

Meski begitu, kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Ayah kandung A tidak melapor dan menuntut pelaku pembuangan.

Arifin ini tidak menuntut secara hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas