Mabes Polri Asistensi Polda Sumut soal Penanganan Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo
Mabes Polri turun tangan dalam proses penanganan kasus tewasnya seorang wartawan Tribrata TV bernama Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri turun tangan dalam proses penanganan kasus tewasnya seorang wartawan Tribrata TV bernama Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini pihak Mabes Polri telah memberikan asistensi ke Polda Sumut untuk memberikan petunjuk penanganan kasus.
"Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan, tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Meski begitu, Trunoyudo mengatakan Polda Sumut telah melakukan serangkaian penyelidikan yang berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Dewan Pers.
"Dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk dari Dewan Pers juga Polda Sumut melakukan koordinasi," tuturnya.
"Polda Sumut bekerja selain kolaboratif juga berdasarkan dengan scientific crime investigation," sambungnya.
Buka Posko Pengaduan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi juga sebelumnya telah diberitakan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat untuk membantu mengusut penyebab pasti kebakaran yang menimpa empat korban tersebut.
"Polda Sumut itu juga sudah membentuk posko penerimaan pengaduan terkait dengan penanganan kasus kebakaran di jalan Nabung Surbakti Kabanjahe," kata Hadi pada Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Wartawan Tribrata Tv dan Keluarganya Tewas Terbakar di Karo, Dewan Pers: Tak Ada Alasan Pembenaran
Selain posko, kata dia, masyarakat bisa melapor melalui nomor telepon Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan di 081260976234 dan beberapa nomor lainnya di antaranya 081363979697, 082162756175, serta 081370008210.
Polisi juga mengatakan masyarakat bisa melapor apabila menemukan kejanggalan maupun bukti dugaan tindak pidana yang menyebabkan kebakaran hingga memakan korban jiwa.
Hadi juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga.
"Semua informasi pengaduan tentu jadi sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap peristiwa ini secara terang benderang," kata dia.
Saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menyebabkan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas.
Sebanyak 16 saksi diperiksa untuk mengungkap peristiwa memilukan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.