Mabes Polri Asistensi Polda Sumut soal Penanganan Kasus Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo
Mabes Polri turun tangan dalam proses penanganan kasus tewasnya seorang wartawan Tribrata TV bernama Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
Polisi juga menyatakan mengautopsi jasad para korban dan memeriksa lokasi kejadian.
"Yang kami sudah sampaikan sebelumnya saksi yang sudah kita 16 mintai keterangan yang kita minta keterangan bahkan beberapa saksi kita katakan saksi kunci yang betul betul mengetahui peristiwa terjadinya kebakaran itu," kata dia.
Polisi juga mengatakan, ke-16 orang yang dimintai keterangan diduga mengetahui sebelum kejadian maupun saat kejadian.
"Kita ingin menggali secara komprehensif sekalipun kita sudah mendapatkan keterangan dari 16 orang saksi,"kata Hadi.
Hadi mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) maupun menurunkan tim laboratorium forensik.
Ia juga tidak menutup kemungkinan Polisi melakukan digital forensik terhadap telepon genggam korban.
Upaya itu dilakukan untuk mengusut ada tidaknya keterkaitan kebakaran rumah korban dengan aktivitas korban yang berhubungan dengan pekerjaannya.
"Kita tidak ingin lihat ada kaitannya atau tidak. Yang jelas apa isi dari hp itu selama itu bisa diketahui bisa disedot dilakukan penyelidikan semua dilakukan," kata dia.
Kebakaran itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari dan menewaskan empat orang di dalamnya termasuk Sempurna Pasaribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.