Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Kasus Pembakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang, Ada Pelaku Lain di Balik 2 Eksekutor

Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap eksekutor pembakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang di Karo, Sumatera Utara.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in 6 Fakta Kasus Pembakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang, Ada Pelaku Lain di Balik 2 Eksekutor
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024). Polisi sudah menangkap dua eksekutor pembakaran rumah wartawan. 

Komjen Agung Setya detik-detik para pelaku melakukan aksi pembakaran rumah wartawan.

Berdasarkan CCTV, pada Kamis dini hari tepatnya pukul 03.12 hingga 03.18 WIB pelaku R dan Y terekam berada di sekitar lokasi kejadian.

Keduanya berangkat ke rumah korban dan kembali ke posko.

Pada saat melakukan aksinya, pelaku Y terlihat mengenakan selimut merah muda.

Baca juga: Sosok dan Identitas 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo: Anggota Ormas, Ada yang Ditembak

Kedua eksekutor juga terkaman CCTV melakukan perjalan di lokasi, baik saat mengintai rumah Sempurna Pasaribu.

Kemudian pelaku menyemprotkan cairan mudah terbakar yang sudah dicampur pertalite-solar ke rumah korban.

Agung mengatakan, penyidik menemukan 2 botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk siapa saja keduanya berkomunikasi.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku melakukan survei untuk memastikan, selanjutnya mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol (BBM) ke rumah korban kemudian di membakar," kata Agung Setya.

3. Buru Pelaku di Balik Kedua Eksekutor

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut dengan menggali keterangan dari kedua tersangka.

Agung Setya engatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang berkaitan dengan dua eksekutor pembakaran rumah wartawan tersebut.

"Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru," kata dia.

"Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan," ucap Kapolda Sumut.

4. Barang Bukti 2 Botol BBM Ditemukan 30 Meter Dari Lokasi

Agung pun mengungkap, pihaknya turut mengamankan botol minuman yang digunakan pelaku untuk membakar rumah wartawan.

Botol tersebut dipakai pelaku saat membawa cairan berupa solar campur pertalite.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas