Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Kasus Pembakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang, Ada Pelaku Lain di Balik 2 Eksekutor

Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap eksekutor pembakaran rumah wartawan yang menewaskan 4 orang di Karo, Sumatera Utara.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in 6 Fakta Kasus Pembakaran Rumah Wartawan yang Tewaskan 4 Orang, Ada Pelaku Lain di Balik 2 Eksekutor
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024). Polisi sudah menangkap dua eksekutor pembakaran rumah wartawan. 

Barang buti tersebut ditemukan polisi 30 meter dari lokasi kejadian

"Dua botol minuman kemasan yang ada sisanya," ucapnya.

"Ini sudah kita periksa dan sudah kita temukan bahwa sisa BBM yang ada di dalam botol ini adalah campuran antara solar dan pertalite," kata Agung.

5. Anak Korban Buat Laporan ke Polda Sumut

Terpisah, Eva Meliani Pasaribu (22) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, mengaku belum mengetahui penangkapan dua pelaku pembakaran rumah yang menewaskan orang tuanya.

"Saya belum mengetahui ada 2 pelaku ditangkap," kata Eva saat di Mapolda Sumut, Senin (8/7/2024).

Ia mengaku sengaja mendatangi Mapolda Sumut untuk membuat laporan polisi terkait kasus yang menimpa keluarganya.

"Hari ini saya datang ke Polda Sumut melaporkan dugaan tindakan pembunuhan karena saya yakin keluarga saya tidak murni kebakaran, melainkan dibakar," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Laporan Eva tertuang dalam laporan Nomor: STTLP/B/870/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 8 Juli 2024.

"Saya meminta bapak Kapolda dan Pangdam mengusut tuntas kasus yang menimpa keluarga saya sampai ke akar-akarnya," kata Eva.

6. Diyakini Ada Aktor Intelektual

Direktur lembaga bantuan hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra yang turut mendampingi Eva asaribu mengatakan pihaknya juga telah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, ada dugaan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.

"Karena itu kami dari komite kekerasan jurnalis (KKJ), Kontras dan LBH Medan sebagai kuasa hukumnya yaitu meyakini adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini," kata Irvan di Mapolda Sumut

Sejauh ini LBH Medan dan tim KKJ belum menyebut siapa yang dilaporkan.

Terkait ditangkapnya dua tersangka yakni R dan Y, Irvan mendesak Kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas dan transparan karena adanya dugaan pembunuhan berencana yang belum diungkap Polisi.

"Ini juga membuktikan adanya titik terang perlahan kasus ini akan terungkap. kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke Polda ini harus ditingkatkan dan diseriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya," ucapnya

(Tribunmedan.com/ Fredy Santoso/ Muhammad Nasrul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas