Kisah di Balik Teriakan Pegi di Jumpa Pers Kasus Vina Cirebon, Tak Terima Disebut Otak Pembunuhan
Pegi Setiawan membeberkan kisah dibalik teriakan tak bersalahnya saat pertama kali dihadirkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
"Itu muncul sesuatu dari hati nurani saya, saya merasa hancur. Keluarga saya benar-benar dipermainkan, nama baik keluarga saya dimatikan."
"Jadi itu yang membuat keberanian saya muncul karena saya tidak terima. Mereka memfitnah saya tidak apa-apa, tapi jika keluarga saya, jangan. Karena bagi saya, keluarga saya lebih penting dan segalanya," ungkap Pegi.
Lebih lanjut, Pegi mengaku teriakannya itu murni spontan dan tak ada rencana atau settingan apapun.
Teriakan itu adalah murni dari hati Pegi yang terdalam.
"Saat saya berteriak itu murni spontan, tidak ada sama sekali rencana dan settingan. Itu murni dari lubuk hati saya yang terdalam," jelasnya.
Baca juga: Kampung Halaman Pegi di Cirebon Ramai, Warga Berkumpul Tak Sabar Sambut Kedatangan Pegi
Resmi Bebas Pegi Cari dan Tantang Saksi Aep
Baru-baru ini, Pegi melontarkan tantangan terbuka kepada satu saksi yang membuatnya dipenjara dalam kasus Vina Cirebon tersebut.
Saksi yang dimaksud adalah Aep. Pegi Setiawan menantang Aep untuk bertemu dan memberi penjelasan terkait kesaksian palsu yang diberikan.
Pegi Setiawan merasa janggal lantaran sama sekali tak mengenal Aep.
"Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya," ucapnya dilihat dari Youtube Toni RM, Selasa (9/7/2024).
Didampingi Toni RM selaku kuasa hukumnya, Pegi Setiawan pun meminta agar Aep segera menemuinya.
Baca juga: VIDEO Cerita Pegi Jadi Korban Salah Tangkap Polda Jabar: Tak Ada Surat Penangkapan
"Aep kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," bebernya.
"Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu," tambah Pegi Setiawan.
Diberitakan sebelumnya Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari segala macam tuduhan kasus pembunuhan Vina Cirebon lewat putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).