Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eman Sulaeman Disorot usai Bebaskan Pegi Setiawan, Susno Duadji & Mahfud MD Kompak Beri Pujian

Keputusan Hakim Eman Sulaeman untuk mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, kini membuatnya jadi sosok yang disorot publik dan banjir pujian.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Eman Sulaeman Disorot usai Bebaskan Pegi Setiawan, Susno Duadji & Mahfud MD Kompak Beri Pujian
Kolase Tribunnews
Foto Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, Hakim Eman Sulaeman dan Hakim Eman Sulaeman. | Keputusan Hakim Eman Sulaeman untuk mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, kini membuatnya jadi sosok yang disorot publik dan banjir pujian. 

TRIBUNNEWS.COM - Keputusan Hakim Eman Sulaeman untuk mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, kini membuatnya jadi sosok yang disorot publik.

Diketahui Hakim Eman Sulaeman memutuskan bahwa status tersangka Pegi tidak sah, sehingga Polda Jabar harus membebaskan Pegi.

Pegi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Polda Jabar.

Namun dengan dikabulkannya seluruh gugatan Praperadilan Pegi, maka Pegi bisa terbebas dari jeratan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

Keputusan Hakim Eman untuk membebaskan Pegi ini mendapat reaksi positif publik.

Termasuk reaksi dari Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan Mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD.

Susno Duadji memberikan pujiannya kepada Hakim Eman.

BERITA REKOMENDASI

Karena menurut Susno, Hakim Eman telah berani mengubah paradigma bahwa orang hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

“Itu ternyata sudah dijungkirbalikkan oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini jam 9 lewat tadi. Hebat,” kata Susno, Senin (8/7/2024).

Bahkan menurut Susno, Hakim Eman harus dipromosikan karena ia tak seperti hakim-hakim lain yang mengadili pada tingkat pertama untuk perkara ini.

Susno juga menilai Hakim Eman memiliki integritas dalam memutus perkara Praperadilan tragedi pembunuhan Vina dan Eky ini.

Baca juga: Ayah Eman Sulaeman Bangga sang Anak Jadi Hakim Praperadilan Pegi meski Sempat Khawatir

Hakim Eman juga dinilai bisa mengadili sendiri perkara ini tanpa terpengaruh tekanan pihak luar.

Termasuk tekanan dari media, instansi, uang, atau bahkan kekuasaan.

“Nah hebatnya beliau punya integritas tidak terpengaruh tekanan, baik tekanan media, tidak terpengaruh tekanan instansi, tidak terpengaruh tekanan duit, dan tidak terpengaruh tekanan kekuasaan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas