Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eman Sulaeman Disorot usai Bebaskan Pegi Setiawan, Susno Duadji & Mahfud MD Kompak Beri Pujian

Keputusan Hakim Eman Sulaeman untuk mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, kini membuatnya jadi sosok yang disorot publik dan banjir pujian.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Eman Sulaeman Disorot usai Bebaskan Pegi Setiawan, Susno Duadji & Mahfud MD Kompak Beri Pujian
Kolase Tribunnews
Foto Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji, Hakim Eman Sulaeman dan Hakim Eman Sulaeman. | Keputusan Hakim Eman Sulaeman untuk mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, kini membuatnya jadi sosok yang disorot publik dan banjir pujian. 

“Kita tidak mau pajak kita diambil, saya bayar pajak loh, diambil untuk gaji-gaji hakim yang gak beres itu. Kalau Hakim Sulaeman saya hormat," ungkap Susno.

Lebih lanjut Susno menuturkan, keputusan Hakim Eman untuk membebaskan Pegi ini telah sesuai dengan harapan masyarakat.

Yakni harapan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap dari Polda Jabar dan kini Pegi bukan lagi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Mahfud MD Beri Hormat Hakim Eman Sulaeman

Tak hanya Susno Duadji, Mahfud MD turut memberikan rasa hormatnya kepada Hakim Eman.

Mahfud MD menilai keputusan Hakim Eman untuk membebaskan Pegi Setiawan dari sangkaan Polisi sudah tepat.

Sebab menurut Mahfud ada adagium yang terkenal di bidang hukum, yakni lebih baik membebaskan 10 orang bersalah dibanding menghukum satu saja yang tidak bersalah.

Berita Rekomendasi

Maka dari itu Mahfud MD memberikan hormat kepada hakim yang berani jujur.

Mahfud MD juga memuji para pengacara Pegi Setiawan yang gigih membela kliennya.

Pun Mahfud MD memuji Polda Jawa Barat yang menerima keputusan hakim.

Baca juga: KY Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

“Oleh karena itu saya tabiklah (hormat) kepada hakim yang memutus Pegi Setiawan di praperadilan dan dengan berani jujur dan kepada para pengacara yang gigih memperjuangkan Pegi Setiawan,” ungkap Mahfud dilansir WartakotaLive.com, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut Mahfud menilai penetapan tersangka Pegi Setiawan sedari awal memang sudah sangat dipaksakan seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya.

Di mana Polisi terlihat tidak profesional dan terkesan kolutif juga konspiratif dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Kasus itu sudah delapan tahun lalu dibiarkan dan baru dibuka lagi setelah film Vina sebelum tujuh hari itu sudah sangat tidak profesional."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas