Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fenomena Mabuk Kecubung di Banjarmasin, 2 Orang Tewas, 39 Lainnya Dirawat di RSJ

Fenomena mabuk kecubung di Banjarmasin menelan korban. Dua orang di antaranya tewas, sedangkan puluhan lainnya harus dirawat di RSJ.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Fenomena Mabuk Kecubung di Banjarmasin, 2 Orang Tewas, 39 Lainnya Dirawat di RSJ
Net
Ilustrasi -- Fenomena mabuk kecubung di Banjarmasin menelan korban. Dua orang di antaranya tewas, sedangkan puluhan lainnya harus dirawat di RSJ. 

Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Wisnu Andayana menilai, fenomena kecubung seperti dilema.

Saat ini, kecubung belum masuk dalam undang-undang sebagai bagian dari golongan narkotika.

Kecubung termasuk dalam golongan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substance (NPS) yang belum diatur oleh Undang-undang, khususnya dari Kementerian Kesehatan.

"Tapi di satu sisi, akibat penggunakan kecubung ini mengandung alkoholid yang merupakan senyawa alkohol, bisa membuat orang kehilangan kesadaran," ungkap Wisnu, Selasa.

Baca juga: Kronologi 2 Preman Mabuk Paksa Penjaga Warkop di Jaksel Tukar Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Juta

Kendati demikian, Wisnu mengimbau warga untuk melaporkan korban atau pengguna kecubung ke BNN Kalimantan Selatan.

"Mereka bisa mendapat perawatan medis seperti rehab jalan atau inap."

"Sementara bagi pengedar kecubung saat ini belum ada pasal pidananya dari UU yang sekarang," tandasnya.

Berita Rekomendasi

"Diimbau seluruh masyarakat untuk menjauhi bahaya narkotika dan psikotropika," tambah Wisnu.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pasien Racikan Kecubung di Kalsel Bertambah, RSJ Sambang Lihum Rawat 39 Pasien, Ada Tak Bisa Ngomong

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, BanjarmasinPost.co.id/Nurholis Huda, Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas