Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif dan Kronologi Suami Bunuh Istri di Lombok Timur, Sakit Hati Dengar Perkataan Korban

Diduga, tersangka MN (30) membunuh istrinya LS (29) lantaran sakit hati mendengar korban sering berkata kasar ke ibu pelaku pada Kamis (20/6/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Motif dan Kronologi Suami Bunuh Istri di Lombok Timur, Sakit Hati Dengar Perkataan Korban
TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika
Pelaku suami bunuh istri Muhammad Nurul Anwar (30) dihadirkan dalam konferensi pers Polres Lombok Timur di Selong, Lombok Timur, Selasa (9/7/2024). 

Lalu, MN meminjam sebilah parang kepada pamannya dan kembali ke rumah untuk melukai istrinya.

"Segera dia langsung pinjam parang, ada jeda waktu di sana pinjam parang, dia tebas istrinya langsung," kata Dharma.

Sehingga, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya di bagian kepala, leher, tangan dan jari korban.

Lantas, dilakukan proses autopsi terhadap korban dan polisi telah menerima hasil autopsi korban.

Setelah berkas perkara lengkap, tim penyidik akan melakukan rekonstruksi kasus ini.

Baca juga: Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman

Tersangka terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Lombok Timur, Hasil Autopsi Ungkap Tindakan Pelaku ke Korban

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas