Alasan Pria di Pati Rudapaksa Anak Kandung, Korban Dipaksa Nonton Film Dewasa dan Disuntik KB
Seorang ayah berinisial K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega setubuhi anak kandungnya sendiri.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis 18 tahun di Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah mengaku dirudapaksa berulang kali oleh ayah kandungnya sejak masih 17 tahun.
Selama ini korban diam dan tak berani melapor karena diancam.
Polsek Kayen telah menangkap ayah korban berinisial K (49).
Kapolsek Kayen, AKP Parsa, menyatakan K kecanduan video porno sehingga merudapaksa anaknya sendiri.
"Setelah kami cek di HP pelaku, isinya banyak video porno. Pengakuan korban, dia dipertontonkan video porno dulu setiap kali hendak disetubuhi," ujar dia.
Fakta lain yang cukup mengejutkan, korban yang saat ini berusia 18 tahun dan saat diperkosa masih 17 tahun itu sudah delapan kali disuntik KB.
K kali pertama memperkosa putrinya di salah satu hotel di Pati pada Maret 2023.
Persetubuhan dilakukan berulang kali dalam kurun waktu sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.
Menurut Parsa, berdasarkan keterangan korban, setidaknya sudah 10 kali K menyetubuhi putrinya secara paksa.
Saat kali pertama melakukan persetubuhan, K langsung membawa korban ke salah satu klinik untuk disuntik KB.
Selanjutnya suntik KB dilakukan berulang kali.
Baca juga: Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman
"Kami sudah kroscek ke klinik tersebut, ternyata benar ada datanya, sudah delapan kali suntik KB," papar AKP Parsa.
Dia melanjutkan, korban dilarang ayahnya untuk mengadu pada siapa pun dengan ancaman ibunya akan dibunuh.
Pada akhirnya, korban memberanikan diri mengadu pada pamannya karena takut dua adiknya yang juga perempuan suatu hari juga akan jadi objek pelampiasan nafsu bejat ayahnya.