Alasan Pria di Pati Rudapaksa Anak Kandung, Korban Dipaksa Nonton Film Dewasa dan Disuntik KB
Seorang ayah berinisial K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega setubuhi anak kandungnya sendiri.
Editor: Abdul Muhaimin
medium.com
Ilustrasi rudapaksa. K (49), warga Kecamatan Kayen yang tega menyetubuhi putrinya sendiri, ternyata kecanduan video porno.
Tersangka juga mengaku membawa putrinya untuk menerima suntik KB setiap tiga bulan sekali.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Pati," kata Alfan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Ayah di Pati Setubuhi Anak Kandungnya Sejak Usia 17 Tahun, Sudah 8 Kali Suntik KB
Berita Rekomendasi