Alasan Pria di Pati Rudapaksa Anak Kandung, Korban Dipaksa Nonton Film Dewasa dan Disuntik KB
Seorang ayah berinisial K (49), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tega setubuhi anak kandungnya sendiri.
Editor: Abdul Muhaimin
"Akhirnya paman dari korban yang melapor pada kami. Selain melakukan persetubuhan terhadap anak, pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan. Kami langsung laksanakan pemeriksaan dan setelah itu langsung kami tangkap si terduga pelaku," kata AKP Parsa.
Karena kasus ini melibatkan anak yang juga perempuan, pihaknya lalu menyerahkan penanganan kasus ini pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati.
"Adapun korban sekarang berada di Kendal, di rumah keluarga ibunya. Karena ibunya asli Kendal," ucap dia.
Korban dan ibunya saat ini juga dalam pendampingan psikologis oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.
Baca juga: Viral Remaja Tepergok Rudapaksa Nenek di Parung Bogor, Sosok Pelaku dan Kronologis Terungkap
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, tersangka kasus pesetubuhan terhadap anak berinisial K ini awalnya melakukan persetubuhan dengan modus mengajak pergi berjualan.
"Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).
Alfan melanjutkan, korban yang saat itu berusia 17 tahun menolak dan mengancam akan mengadu pada pamannya.
Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.
"Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah," terang dia.
Alfan mengatakan, suatu hari korban mengadukan perbuatan ayahnya pada sang paman.
Paman korban kemudian melapor ke Polsek Kayen.
Baca juga: Pria Tidak Dikenal masuk Rumah Warga Banyuwangi Saat Dini Hari Lalu Berupaya Rudapaksa Siswi SMA
Mendapat laporan, polisi langsung bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti, polisi langsung menangkap tersangka.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah mengancam dan menyetubuhi putrinya berulang kali.