Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

799 Kasus Perceraian Terjadi di Wonogiri pada Semester Awal 2024, 600 di Antaranya Diajukan Istri

Ahsan Dawi. menuturkan, dari 799 tersebut, 621 di antaranya merupakan perkara cerai gugat atau yang diajukan pihak istri.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 799 Kasus Perceraian Terjadi di Wonogiri pada Semester Awal 2024, 600 di Antaranya Diajukan Istri
Freepik
Ilustrasi cerai 

Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kemenag Wonogiri juga dinilai punya peran aktif dalam menekan angka perceraian.

"Kalau kita (PA) mediasi. Tapi juga yang tergugat jarang ada yang datang. Semisal datang saat mediasi ada potensi didamaikan," katw Ahsan.

"PA benteng terakhir. Di depan kita ada banyak faktor yang berpengaruh. Masyarakat, tokoh masyarakat dan pemerintah desa dan kabupaten punya peran pro aktif menekan angka perceraian," ujar dia.

Judi Online Sebabkan Banyaknya Kasus Perceraian di Kudus

Sebanyak ratusan wanita di Kudus mengajukan gugat cerai kepada pasangannya ke Pengadilan Agama Kabupaten Kudus, lantaran kecanduan judi online, yang menjadikan pasangan malas dan enggan untuk bekerja.

Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Kudus, Kholil mengatakan dari data satu semester ini yakni Januari hingga 3 Juli, tercatat terdapat 500an istri yang melayangkan gugatan cerai.

"Faktor penyebabnya terbesar adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang diawali permasalahan ekonomi," kata Kholil saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Dari data yang dia kumpulkan, terdapat 376 kasus gugat cerai yang diajukan karena pertengkaran secara terus menerus.

BERITA TERKAIT

Selain itu ada faktor lainnya yakni KDRT, suami malas dan tak bekerja, atau suami kurang dalam memberikan nafkah ke istrinya.

Kholil menambahkan, tahun ini gugat cerai yang diajukan karena suami kecanduan judi online lebih meningkat daripada tahun sebelumnya.

Kholil mengatakan dalam per bulannya, ada sekitar 10 kasus perceraian yang ditangani disebabkan judi online.

"Rata-rata perbulan sekitar 6-10 kasus, terkadang saksi yang menjelaskan penyebabnya itu. Meningkatnya kasus perceraian disebabkan judi online ini sehingga suami malas bekerja," ujarnya.

Dia menjelaskan, secara mental suami yang terdesak ekonomi, akan lebih mudah terjerumus ke judi online lantaran tergiur dengan hasil yang diharapkan ataupun keinginan kaya secara instan.

Padahal hal tersebut, yang menyebabkan penumpukan hutang bagi keluarga sehingga menjadikan rawan perceraian.

Contohnya, banyaknya suami yang kecanduan judi online sehingga rela menjual rumahnya atau barang berharga milik keluarga.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas