Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Vina Berlanjut usai Pegi Bebas, Bareskrim Verifikasi Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep & Dede

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada buka suara soal laporan dugaan keterangan palsu yang diberikan oleh Aep dan Dede terkait kasus Vina Cirebon.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kasus Vina Berlanjut usai Pegi Bebas, Bareskrim Verifikasi Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep & Dede
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan kematian kasus Vina Cirebon di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024). 

Dalam laporan tersebut, Aep dan Dede diduga melanggar Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Selain itu, Aep dan Dede diduga memberikan keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada saat pemeriksaan polisi saat delapan tahun lalu.

"Yang kita laporkan adalah keterangan bohong yang diucapkan Aep dan Dede yang menyatakan mereka bahwa mereka melihat lima itu yang jadi terpidana itu ada di depan di SMP 11."

"Faktanya mereka tidak ada di situ tapi dibilang di situ gitu," ujar Roely.

Selanjutnya, Roely berharap, Bareskrim Polri bisa membuktikan kebenaran dari dugaan pemberian keterangan saksi Aep dan Dede.

"Nanti penyidik lah yang bagaimana nih duduk permasalahannya yang berbohong atau tidak, nanti akan ketahuan," imbuh Roely.

Baca juga: Aep Tak Muncul usai Pegi Bebas, sang Ayah sebut Anaknya Kerap Dijemput Polda Jabar & Kost di Bandung

Propam dan Irwasum Polri Turun Tangan Evaluasi Penyidik yang Tangani Kasus Vina Cirebon

BERITA TERKAIT

Divisi Propam dan Irwasum Polri turut melakukan evakuasi ke penyidik yang menangani kasus kematian Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Kabareskrim Polri mengatakan, sejauh ini proses evaluasi masih dilakukan oleh pihak Mabes Polri.

"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua."

"Nanti hasilnya, sedang dalam proses," kata Komjen Wahyu Widada kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Eks Wakapolri Tegaskan Jokowi Ikut Berkepentingan Usut Kasus Vina Cirebon, harus Turun Langsung

Selain itu, Wahyu tidak menutup kemungkinan jika kasus tersebut akan ditarik untuk ditangani oleh Bareskrim Polri.

Namun, hal ini dengan melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat.

"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," tuturnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas