Tahanan Kabur Usai Sidang di Sarolangun Jambi, Kejaksaan Berdalih Borgol Sudah Tua dan Harus Diganti
Kejaksaan Negeri Sarolangun akan mengevaluasi sistem pengamanan petugas setelah seorang tahanan kabur usai menjalani sidang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN- Kejaksaan Negeri Sarolangun, Jambi menjelaskan seorang narapidana, Sandit (37) bisa melepaskan borgol hingga melarikan diri.
Sandit (37) diketahui kabur dari pengawalan petugas usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi.
Aksi kaburnya itu terekam jelas melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi, saat itu 17 orang terdakwa sedang dibawa oleh petugas dari sel tahanan Pengadilan negeri Sarolangun untuk digiring menuju mobil tahanan.
Baca juga: IRT di Sarolangun Jambi Tewas, Suaminya Tergeletak Kondisi Kritis, Diduga Coba Akhiri Hidup
Para tahanan itu dengan pengawalan empat orang petugas, dua dari kejaksaaan dan dua orang dari aparat kepolisian.
Hingga saat ini penyebab Sandit bisa kabur masih menjadi tanda tanya publik, pasalnya borgol yang digunakan untuk mengikat tangan nya tiba-tiba bisa terlepas.
Dalam rekaman CCTV, tampak Sandit ketika melihat ada kesempatan dia mengentakkan tangan dari ikatan borgol hingga lepas dan melarikan diri ke arah hutan kota Sarolangun yang ada di belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.
Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan menyebutkan bahwa saat belasan tahanan hendak dibawa ke mobil tahanan dari sel pengadilan negeri sarolangun, seluruh tahanan dalam keadaaan terborgol dengan satu borgol dua orang tahanan.
"Ketika saya perhatikan borgol kemarin yang saya lihat itu sudah tua juga dan lama, waktunya untuk diganti. Hanya karena selama ini pikir aman dan tidak masalah, sesaat kejadian setelah ditarik terasa memang terbuka," kata Alfred Tasik Palulungan, Jumat (12/7/2024).
Dengan kejadian ini, lanjut Kajari Sarolangun, akan dilakukan evaluasi kedepan.
Setiap tahanan yang dibawa dari sel ke mobil tahanan, atau dari mobil tahanan ke sel, akan dilakukan pengawalan ketat sesuai dengan jumlah pengawal.
Kalau jumlahnya empat orang pengawal, maka ke empat pengawal itu kedepan melakukan pengawalan kepada tahanan empat orang, dan harus dilakukan secara bergiliran saat membawa tahanan dalam jumlah banyak.
Satu borgol untuk dua orang tahanan, hanya karena kejadian ini akan di evaluasi, semua tahanan dibawa dari sel ke mobil tahanan itu dalam keadaan di borgol, satu borgol dua orang.
Baca juga: Polisi Tangkap Caleg di Sarolangun Jambi Kasus Narkoba
"Jadi setiap kami sidang pak, kami minta bantuan pengamanan dari polres, karena itu sudah SOP kami. Ini bahan evaluasi kami kedepan untuk melakukan pengamanan, dan kami yakin tidak akan terulang lagi, bukan kehendak mendahului kuasa tuhan," tutupnya.
Lakukan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Sarolangun akan mengevaluasi sistem pengamanan petugas setelah seorang tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun.