2 PR untuk Wakil Wali Kota Solo dari Gibran, Putra Jokowi: Saya Masih Ikut Kawal
Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pesan kepada Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, memberi dua 'pekerjaan rumah (PR)' untuk Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.
Hal itu disampaikan Gibran setelah memberikan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo, ke DPRD Solo, Selasa (16/7/2024).
Gibran mengungkapkan ada dua pekerjaan utama yang menjadi fokus Teguh.
Pekerjaan pertama adalah peresmian Taman Balekambang.
Gibran mengatakan dirinya telah menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) proyek revitalisasi Taman Balekambang dari Kementerian PUPR.
"Ini masih banyak. Pembangunan masih berjalan. Ada yang tinggal potong pita. Misalnya, Balekambang sudah saya tandatangani BAST-nya."
"Setelah ini Pak Wakil Wali Kota bisa segera membuka Balekambang untuk warga Kota Solo," ungkap Gibran, Selasa, dilansir TribunSolo.com.
Selain Taman Balekambang, tugas dari Gibran untuk Teguh adalah terkait pemindahan pedagang Pasar Jongke ke gedung baru.
Rencananya, pemindahan akan dilakukan pada Jumat (19/7/2024) mendatang.
"Dan juga untuk pemindahan pedagang Pasar Jongke. Sudah diatur oleh dinas terkait."
"Pembangunan di tahun ini bsai dilanjutkan Pak Wakil Wali Kota. Semoga bisa dilanjutkan," lanjut dia.
Baca juga: 23 Prestasi Kota Solo selama Dipimpin Gibran Rakabuming, Terbaru Raih Kota Toleran Terbaik 2024
Gibran pun memastikan ia masih akan mengawal beberapa pekerjaan di Kota Solo, sembari menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengunduran dirinya.
"Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan diproses oleh DPRD, provinsi lalu Kemendagri."
"Nanti di jeda waktu selagi menunggu surat keputusan dari Kemendagri saya masih ikut mengawal pekerjaan yang ada di Kota Solo," tegas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.