Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 5 Oknum Ditresnarkoba Polda Jateng yang Gelapkan Barang Bukti Sabu

Nasib lima anggota polisi dari satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah yang diduga menyalahgunakan barang bukti sabu.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Daftar 5 Oknum Ditresnarkoba Polda Jateng yang Gelapkan Barang Bukti Sabu
Tribun Manado
Ilustrasi Narkoba. 

Rinciannya, barang bukti dari kasus pengungkapan sabu di depan Indomaret di Desa Dalon, Kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis, 16 Mei 2024 pukul 23.00.

Berat awalnya barang bukti pengungkapan sebanyak kurang lebih 170 gram sabu. Dilaporkan dan diserahkan ke penyidik hanya 100 gram.

Kemudian hasil ungkap kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Rabu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 16.30. Awalnya barang bukti pengungkapan sebanyak 190 gram, diserahkan dan dilaporkan 170 gram.

Baca juga: Polisi Grebek Wilayah Kalipasir Menteng Jakpus Terkait Peredaran Narkoba, 42 Tersangka Ditangkap

Berikutnya, pengungkapan kasus di Tegal juga, Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Selasa, 25 Juni 2024, sekitar pukul 06.30.

Awalnya berat barang bukti pengungkapan sebanyak 400, gram, dikurangi sebanyak 150 gram, yang dilaporkan sebanyak 250 gram.

Penangkapan para tersangka tersebar di kalangan jurnalis sepekan kemudian. Namun, ketika Tribun mengkonfirmasi kasus tersebut Polda Jateng sempat memilih untuk bungkam.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 5 Polisi Ditresnarkoba Polda Jateng Dibekuk Diduga Tilep BB Narkoba, 4 Warga Semarang 1 Asal Jepara

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas