Gebrakan Kapolda Jabar Demi Kasus Vina Cirebon Tak Masuk Angin, DPR hingga Mabes Polri Bereaksi
Gebrakan Kapolda Jabar di kasus Vina Cirebon, tak ingin kasusnya masuk angin, DPR hingga Mabes Polri beri respons.
Penulis: Theresia Felisiani
Kepala Banda Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada angkat bicara terkait penyidik lama kasus Vina Cirebon diganti usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan.
Adapun Komjen Wahyu Widada tak memberikan komentar banyak namun menegaskan jika pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap penyidik polda Jabar.
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Itwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua," kata Wahyu di Mabes Polri Senin (15/7/2024).
Wahyu menuturkan bahwa hasil evaluasi belum bisa diungkap lantaran masih dilakukan.
"Nanti hasilnya, sedang dalam proses," ungkap dia.
Dia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.
Tak hanya itu, Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya membuka ruang untuk masyarakat terkait kasus Vina Cirebon.
"Terkait kasus Vina tentu kita terus mengkaji apa yang sudah terjadi dan juga kita membuka ruang kepada rekan-rekan sekalian, kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terhadap penanganan kasus Vina ini," kata Wahyu.
Kata DPR RI Soal Kapolda Jabar Ganti Penyidik Lama Kasus Vina
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh turut bereaksi atas keputusan Kapolda Jabar mengganti semua penyidik lama kasus Vina Cirebon dengan penyidik baru.
Hal ini tak lepas setelah Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wijagus didesak mundur pasca Pegi Setiawan menang di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon.
Adapun hakim Eman Sulaeman menilai penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan dinilai tak sah yang membuatnya harus dibebaskan dari tahanan.
Saleh mengaku mendengar informasi bahwa Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus mengganti seluruh penyidik Polri menangani kasus Vina.
Jika hal ini benar, menurutnya, Kapolda telah mengambil keputusan tepat.
"Saya teringat akan pesan saya kepada Kapolri saat sebelum fit and proper test waktu lalu di Komisi III, saya menekankan bahwa jangan sampai seorang penyidik terlalu lama menempati posisi yang sama atau di lingkup yang sama. Tidak tanpa alasan, karena potensi abuse-nya akan semakin tinggi," papar Saleh, dilansir dari Kompas.com, pada Sabtu, (13/7/2024).
Baca juga: Fakta Hidup Sederhana Hakim Eman Sulaeman: Tinggal di Kosan, Jalan Kaki ke Kantor