Alasan Kemanusiaan, Pegi Setiawan Ungkap Kesiapannya Bantu Terpidana Kasus Vina di Sidang PK
Pegi Setiawan mengungkap kesiapannya untuk membantu Sidang Pengajuan PK para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky jika diperlukan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Titin Prialianti mengungkap pihak Saka Tatal sudah mengantongi 4 bukti baru atau novum untuk dibawa ke sidang PK.
Baca juga: Senasib dengan Aep-Dede, Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina
Titin bercerita, pemilik bukti ini muncul setelah film Vina : Sebelum 7 Hari mendadak ramai diperbincangkan publik.
"Sebetulnya ketika film Vina ramai tiba-tiba ada orang yang memberikan. Saat itu komunikasi, 'saya cari orang yang tepat membongkar semua ini apa sih yang sebenarnya terjadi'," kata Titin Prialianti.
Orang tersebut tak langsung memberikan bukti yang dimilikinya.
Baru ketika Titin Prialianti tampil di Youtube bersama Reza Indragiri, orang tersebut menyerahkan bukti baru Saka Tatal soal kasus Vina Cirebon.
"Tapi itupun tidak hari itu, dia cuma 'ibu keyakinannya sampai dimana ?'. Saya bilang 'dari 2016 saya yakin'. Yang bersangkutan menyerahkan bukti itu," kata Titin Prialianti.
Titin mengaku sangat percaya pada sosok tersebut.
Baca juga: Tak Cuma Penyidik, Terpidana Kasus Vina Akui Disiksa oleh Tahanan Lain: Diminta Minum Air Kencing
"Karena yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan bukti itu, tidak pernah mengkomunikasikan ke orang lain bahwa ada bukti itu. Jadi saya sangat percaya," katanya.
Titin Prialianti mengatakan pemilik bukti baru Saka Tatal di kasus Vina Cirebon merupakan seseorang.
Dia telah menyimpan bukti tersebut selama 8 tahun lamanya.
"Individu. Saya anggapnya itikad baik," kata Titin Prialianti.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Meski Tak Kenal, Pegi Setiawan Siap Bantu 7 Terpidana Pembunuh Vina Cirebon.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)(WartakotaLive.com/Dian Anditya Mutiara)